Pemkab Butur Resmi Dapat Dana Pinjaman Rp 176 Miliar dari PT SMI

Aris

Reporter Buton Utara

Rabu, 22 Desember 2021  /  9:21 am

Penandatanganan perjanjian pinjaman PEN Daerah oleh Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI, Sylvi J. Gani dan Bupati Butur, Muh. Ridwan Zakariah di Kantor PT SMI. Foto: Ist.

BUTON UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur) resmi mendapatkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Dana pinjaman itu senilai Rp 176,94 milliar guna mendukung APBD dalam rangka mewujudkan percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Butur.

Penandatanganan perjanjian pinjaman PEN Daerah dilakukan oleh Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI, Sylvi J. Gani dan Bupati Butur, Muh. Ridwan Zakariah di Kantor PT SMI, Jumat (17/12/2021).

Dalam rilis yang diterima Telisik.id dijelaskan, usulan pinjaman PEN Daerah Pemkab Butur kepada PT SMI ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur daerah akibat APBD Kabupaten Butur yang harus direfocusing akibat pandemi COVID-19.

Refocusing APBD dilakukan agar dapat terus mendukung pembangunan infrastruktur prioritas Pemkab Butur, seperti pembangunan sektor jalan, jembatan, dan pasar.

Sebelumnya, PT SMI bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia telah melakukan evaluasi bersama atas proposal permohonan yang diajukan oleh Pemkab Butur.

Pinjaman yang telah disetujui kemudian disalurkan kepada Pemkab oleh PT SMI sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kemenkeu dengan menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

PT SMI juga berharap agar Pemkab Butur yang menerima fasilitas pinjaman PEN daerah dari negara dapat terus menjaga akuntabilitas dan integritas dalam mengelola dana PEN Daerah.

Selain itu, PT SMI turut mengundang agar segenap lapisan masyarakat dapat ikut mengawasi dan mengawal proses pemanfaatan pinjaman PEN Daerah yang diterima oleh Pemkab Butur.

Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI, Sylvi J. Gani, dalam sambutannya menyatakan, penandatanganan perjanjian pinjaman PEN ini merupakan salah satu bentuk langkah responsif dan dukungan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, atas dampak dari pandemi COVID-19 yang sangat mempengaruhi perekonomian di daerah.

Baca Juga: Spead Boad Dishub Muna Senilai Rp 1,1 Miliar Siap Berlayar

Dalam pelaksanaannya, PT SMI senantiasa berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan atas penyaluran dana pinjaman PEN ini agar tujuan yang dinyatakan di dalam dokumen teknis dapat tercapai seoptimal mungkin, serta mampu mendorong pemulihan ekonomi di Kabupaten Butur.

PT SMI berharap, dengan selalu menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam implementasinya, dukungan fasilitas pinjaman PEN Daerah ini mampu menggerakkan kembali roda perekonomian di Kabupaten Butur.

Sementara itu, Bupati Butur Muh. Ridwan Zakariah, menyambut baik dukungan yang diberikan oleh PT SMI.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada PT SMI atas pinjaman PEN Daerah ini. Pinjaman ini merupakan bagian dari harapan kami ke depan dalam rangka membangun perekonomian Buton Utara. Tentunya bantuan pinjaman ini akan kami manfaatkan sebaik mungkin dengan penuh kehati-hatian,” tuturnya.

Baca Juga: Tiga Besar Calon Sekda Muna Diumumkan, Kadis PUPR Urutan Pertama

Kesepakatan yang dilakukan oleh PT SMI dengan Pemkab Butur merupakan upaya pemerintah pusat dalam menyelamatkan perekonomian daerah yang terdampak COVID-19. Program PEN diluncurkan sebagai stimulus untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional. (B)

Reporter: Aris

Editor: Haerani Hambali