Pemkab Butur Sosialisasi Peningkatan Kinerja ASN
Reporter Buton Utara
Senin, 21 Juni 2021 / 11:24 pm
BUTON UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur) melakukan workshop kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (21/6/2021).
Hal tersebut dilakukan dalam rangka upaya peningkatan kinerja ASN di lingkup Pemkab Butur.
Workshop tersebut diikuti oleh segenap pimpinan OPD lingkup Pemkab Butur dan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Butur, Kompol (Purn.) Ahali, S.H., M.H.
Berdasarkan data dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), setidaknya ada 30 persen atau sekitar 1,35 juta ASN yang kinerjanya buruk.
Demikian juga di Kabupaten Butur, masih terdapat ASN yang dalam menjalankan tugasnya sehari-hari, mereka dinilai semau sendiri, sehingga kinerjanya di bawah target yang diharapkan.
"Banyaknya ASN yang tidak maksimal, ini jelas sangat membebani pemerintah." ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Butur, La Nita, S.Pd., M.M.
Baca Juga: Permudah Layanan ASN, BKPP Mubar Luncurkan Program E-Simpeg
La Nita juga mengatakan, ASN di Indonesia akan dinilai berdasarkan kinerjanya dan penilaian kinerja ASN bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan berdasarkan pada sistem prestasi dan sistem karir.
"Prinsip kinerja ASN harus objektif, terukur, akuntabel, dan transparan," terangnya.
Selain itu, lanjut La Nita, perbaikan kinerja ASN pada Pemkab Butur dapat dilakukan antara lain dengan mendisiplinkan kehadiran PNS di kantor melalui kegiatan apel pagi dan apel sore.
"Sehingga ASN datang ke kantor tepat waktu dan pulang dari kantor sesuai jam yang telah ditentukan," ujarnya.
La Nita menambahkan, target-target yang bisa diharapkan dengan pelaksanaan workhsop ini bahwa dalam penugasan disiplin kinerja ASN semakin baik, semakin berjalan di semua tataran OPD sesuai dengan peraturan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut, ia berharap, semua kepala OPD dapat memahami apa yang menjadi pedoman dalam peningkatan kinerja aparatur di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya.
Baca Juga: Korban Jiwa Dampak COVID-19 di Jatim Dapat Santunan Rp 5 Juta
"Dengan penegakan disiplin terutama apel pagi dan apel sore, kita berharap bahwa pelayanan kita ke masyarakat itu akan semakin baik, dan tentu ini mengikuti semua apa yang menjadi ketentuan dari Kemenpan-RB yang memang mewajibkan ASN untuk seantiasa melaksanakan apel," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut dari proyek perubahan, Pemkab Butur sudah membentuk tim penegakan disiplin kinerja ASN yang akan melakukan pengawasan pemantauan dan evaluasi kinerja ASN.
Kalau kemudian mereka melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya maka tentu mereka akan mendapatkan reward, tetapi kalau mereka melakukan pelanggaran disiplin maka tentu akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Menjadi target kedepan kita berharap bahwa kinerja ASN itu akan berintegrasi dengan kehadirannya atau sebaliknya kehadiran itu akan terintegrasi dengan kinerja ASN," pungkasnya. (B-Adv)
Reporter: Aris
Editor: Fitrah Nugraha