Pemkab dan DPRD Kabupaten Konawe Teken RAPBD 2025

Sigit Purnomo

Reporter

Jumat, 29 November 2024  /  10:05 pm

Pemkab dan DPRD Konawe saat menyepakati naskah persetujuan RAPBD tahun 2025. Foto: Ist

KONAWE, TELISIK.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, sepakat dan resmi menandatangani naskah persetujuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025 dalam rapat paripurna, Jumat (29/11/2024).

Rapat tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Konawe Stanley, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pejabat eselon II dan III lingkup Pemda Konawe.

Stanley menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Konawe atas kerja sama dalam pembahasan RAPBD 2025.

Baca Juga: Dinas PMPTSP Konawe Dorong Investasi Lewat Klinik Investasi untuk Pertumbuhan Ekonomi

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPRD Konawe atas komitmen tinggi mereka dalam menyelesaikan agenda penting ini. Semoga sinergi positif ini terus berlanjut demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Konawe,” ujarnya.

Stanley juga menegaskan pengelolaan APBD yang baik untuk mendukung berbagai program strategis, termasuk integrasi program Asta Cita dari Presiden Prabowo Subianto.

Salah satu program prioritas adalah pembangunan irigasi dan pencetakan sawah baru, serta alokasi anggaran untuk program makan sehat bergizi.

“APBD 2025 diharapkan menjadi stimulan bagi masyarakat untuk meningkatkan indikator makroekonomi Kabupaten Konawe. Kami bersyukur proses pembahasan berjalan lancar dan sesuai jadwal yang telah ditentukan,” tambah Stanley.

Stanley juga mengapresiasi penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU dan Bawaslu, termasuk TNI dan Polri, yang berhasil menciptakan suasana Pilkada 2024 yang aman dan kondusif. Ia mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas daerah, terlepas dari hasil demokrasi yang telah berjalan.

Sementara itu, Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, menjelaskan bahwa RAPBD 2025 telah dibahas secara komprehensif antara Pemda dan Badan Anggaran DPRD.

Dengan total anggaran Rp 1,855 triliun yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), dana transfer, dan pendapatan sah lainnya, penyusunan anggaran menghadapi tantangan berat.

“Pendapatan daerah cenderung stagnan, bahkan menurun, sementara kebutuhan belanja meningkat. Ditambah lagi, alokasi dana alokasi khusus (DAK) mengalami pengurangan signifikan, serta adanya regulasi baru dari Kementerian Keuangan melalui Permenkeu No. 110 Tahun 2023 yang mengatur penggunaan dana alokasi umum (DAU),” jelasnya.

Baca Juga: Konawe Berupaya Optimalkan PAD untuk Wujudkan Kemandirian Fiskal

Meski demikian, Made menegaskan bahwa pembahasan APBD telah dilakukan sesuai dengan regulasi, termasuk melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Semua tahapan pembahasan, mulai dari perencanaan hingga penetapan belanja, dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan skala prioritas.

“Penyusunan APBD bukanlah tugas mudah. Namun, kami telah memastikan bahwa anggaran disusun sesuai regulasi dan kebutuhan prioritas daerah,” pungkas Made.

Pemkab dan DPRD Konawe berharap APBD 2025 dapat menjadi landasan yang kuat untuk mendorong pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas. (C-Adv)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS