Pemkab Kolaka Utara Tetapkan Lima Prioritas Belanja 2026, Termasuk Kelanjutan Pembangunan Bandara
Reporter Kolaka Utara
Kamis, 27 November 2025 / 4:54 pm
Serah terima Raperda APBD Kolaka Utara tahun anggaran 2026 oleh Wakil Bupati Kolaka Utara, Jumarding (kiri), ke Ketua DPRD Kolaka Utara, Fitra Yudi, untuk dibahas pada tingkat selanjutnya, Kamis (27/11/2025). Foto : Muh. Risal H/Telisik
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara telah menetapkan lima kebijakan prioritas belanja daerah tahun 2026 yang telah tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026.
Satu dari lima program prioritas yang dikemukakan Wakil Bupati Kolaka Utara, Jumarding, adalah kelanjutan pembangunan bandar udara (bandara) yang terletak di Kecamatan Kodeoha.
Progam selanjutnya yakni penyediaan percepatan anggaran belanja untuk pembangunan infrastruktur dasar di bidang pendidikan dan kesehatan.
"Terkhusus untuk peningkatan pelayanan kesehatan, maka diperlukan relokasi umah sakit," terang Jumarding, dalam rapat paripurna DPRD penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kolaka Utara tahun 2026, Kamis (27/11/2025).
Program lainnya yakni optimalisasi potensi daerah dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) untuk penguatan fiskal daerah dan dukungan terhadap program Asta Cita, khususnya ketahanan pangan, program sekolah rakyat, makanan bergizi gratis (MBG), serta Koperasi Merah Putih.
Baca Juga: 78 Guru Madrasah di Kota Kendari Dibekali Keterampilan AI untuk Hadapi Era Digital
"Terakhir program alokasi Rp 250 juta per desa secara bertahap," ujar Wabup Jumarding.
Sementara itu, rencana pendapatan daerah tahun anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp 887,2 miliar. Terdiri dari proyeksi PAD sebesar Rp 73,2 miliar dan proyeksi pendapatan transfer sebesar Rp 800,7 miliar.
Pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 777,07 miliar terdiri dari dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp 135,3 miliar, dana alokasi umum (DAU) Rp 430,4 miliar, dana alokasi khusus (DAK) Rp 125,3 miliar, dana desa (DD) Rp 85,9 miliar, dan asumsi pendapatan transfer antardaerah senilai Rp 23,7 miliar.
"Pada sisi belanja daerah tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp 892,2 miliar, belanjan daerah dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer ke desa," urai Jumarding.
Lebih lanjut, Ketua DPC Partai Demokrat Kolaka Utara ini menguraikan, untuk belanja operasi diproyeksikan sebesar Rp 654,7 miliar yang dialokasikan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial.
Belanja modal diproyeksikan sebesar Rp 76,3 miliar dari total belanja APBD yang direncanakan.
Alokasi anggaran untuk belanja modal dimanfaatkan untuk belanja modal tanah, belanja peralatan dan mesin, belanja gedung dan bangunan, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi, serta belanja modal aset tetap lainnya.
Baca Juga: Gerindra Soroti Antrean Panjang Obat BPJS di RSUD Djafar Harun, Pelayanan Dinilai Makin Lambat
Belanja tidak terduga diproyeksikan sebesar Rp 4 miliar diperuntukkan mengantisipasi bencana alam atau bencana sosial, mengatisipasi kemungkinan peningkatan inflasi daerah yang tidak diperkirakan sebelumnya, serta belanja mendesak yang belum dianggarkan sesuai ketentuan undang-undang.
"Pada kelompok belanja transfer diproyeksikan sebesar Rp 157,2 miliar sekitar 18 persen dari total belanja APBD tahun 2026 yang direncanakan," urai Jumarding.
Pada sisi pembiayaan daerah, khususnya penerimaan pembiayaan hanya bersumber dari perkiraan Silpa tahun sebelumnya sebesar Rp 5 miliar dari sisa perkiraan pelampauan penerimaan BLUD tahun sebelumnya.
Kata Jumarding, pemerintah pusat meningkatkan efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD untuk mencapai penggunaan anggaran yang lebih efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan nasional, tuntutan pertumbuhan ekonomi serta memastikan penggunaan anggaran yang lebih efektif dan tepat sasaran.
"Tentunya juga mempengaruhi rencana struktur anggaran kita yang cukup signifikan menurun dalam tahun ini sehingga menggugah kesadaran kita untuk menerapkan prinsip efisiensi," jelasnya. (C)
Penulis: Muh. Risal H
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS