Pemkab Muna Kembali Dapat Program Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Bernilai Rp 4,2 Miliar di Desa Labone

Sunaryo

Reporter Muna

Rabu, 15 Juli 2026  /  5:27 pm

Wabup Muna, La Ode Asrafil Ndoasa, saat menerima perwakilan KKP dan kontraktor yang akan mengerjakan proyek KNMP. Foto : Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna tahun 2026 ini kembali mendapatkan program pembangunan gedung Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

Lokasinya berada di Desa Labone, Kecamatan Lasalepa. Anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat untuk pembangunan fasilitas KNMP itu bernilai Rp 4,2 miliar.

Wakil Bupati (Wabup) Muna, La Ode Asrafil Ndoasa, mengatakan program tersebut telah ada pemenang tendernya. Dalam waktu dekat proses pembangunan akan dimulai.

"Sudah ada pemenang tender, tinggal menunggu surat perintah mulai kerja (SPMK)," kata Asrafil, usai menerima perwakilan Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) dan kontraktor, Rabu (15/7/2026).

Baca Juga: Sosok Wanita Viral Dipergoki Suami Kerja saat Antar Anak MPLS, Malah Lapor Balik 6 Tahun KDRT

Pemkab sendiri, lanjut Asrafil, akan mengawal program strategis nasional ini. Pembangunan KNMP kali ini merupakan yang kedua dalam tahun 2026, setelah sebelumnya dibangun di Desa Ghonebalano Kecamatan Duruka dengan total anggaran bernilai Rp 12,9 miliar.

"Kita akan kawal pembangunannya. Sebab, dengan pembangunan itu akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar," terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) KP Kabupaten Muna, Akira, mengatakan pembangunan KNMP di Desa Labone sebagai penyangga KNMP Desa Ghonebalano.

Baca Juga: Anak Tak Diterima di SMAN 1 Raha Orang Tua Murid Minta Tambahan Rombel ke Dikbud Sultra

Tahun ini pihaknya mengusulkan lima lokasi. Namun, yang diakomodasi hanya empat lokasi, yakni Labone, Napabalano, Wangkolabu, dan Bontu-Bontu.

"Yang baru selesai tender di Desa Labone, insyaAllah, tiga lokasinya menyusul," ujar Akira.

Adapun yang akan dibangun di Desa Labone terdiri dari tujuh item, yakni tambatan perahu, kios perbekalan, shelter pendaratan ikan, pabrik es portabel, tangki air, ipal biotech, dan jalan kawasan.

"Waktu pelaksanaan proyek selama 135 hari sejak keluarnya SPMK," tandasnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS