Pertamina Patra Niaga Gandeng Kejati Sultra Perkuat Tata Kelola dan Distribusi Energi

Erni Yanti, telisik indonesia
Rabu, 15 Juli 2026
0 dilihat
Pertamina Patra Niaga Gandeng Kejati Sultra Perkuat Tata Kelola dan Distribusi Energi
Jajaran manajemen PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi berfoto bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH, usai audiensi di Kantor Kejati Sultra. Foto: Ist.

" PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara guna mendukung tata kelola perusahaan yang baik serta memastikan pelayanan dan distribusi energi kepada masyarakat berjalan aman, tertib, dan akuntabel "

KENDARI, TELISIK.ID - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara guna mendukung tata kelola perusahaan yang baik serta memastikan pelayanan dan distribusi energi kepada masyarakat berjalan aman, tertib, dan akuntabel.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui audiensi antara jajaran manajemen Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dengan Kepala Kejati Sulawesi Tenggara di Kantor Kejati Sultra, Selasa (14/7/2026).

Audiensi dipimpin Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, bersama jajaran manajemen dan diterima langsung Kepala Kejati Sultra, Dr Sugeng Riyanta, SH, MH, beserta jajarannya.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah isu strategis, mulai dari penguatan tata kelola perusahaan, dukungan terhadap pelaksanaan program pemerintah, pengamanan kepentingan negara, hingga pelayanan distribusi energi yang aman, transparan, dan akuntabel di Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Cetak Bidan Unggul, Universitas Pelita Ibu Gandeng PT Richindo Gelar Pelatihan Spa dan Yoga Maternal Komplementer

Kepala Kejati Sultra, Dr Sugeng Riyanta, mengatakan Kejaksaan memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan, termasuk melalui fungsi Intelijen serta Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

"Kami menyambut baik komunikasi yang terjalin dengan Pertamina Patra Niaga. Sinergi antarlembaga menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah, pengamanan kepentingan negara, serta mendorong tata kelola yang baik di sektor energi," ujar Sugeng.

Ia menambahkan, berbagai bentuk kerja sama dapat terus dioptimalkan, seperti pendampingan hukum, pemberian pertimbangan hukum, penerangan hukum, hingga upaya pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, mengapresiasi sambutan yang diberikan Kejati Sultra.

Menurutnya, komunikasi dengan aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran operasional perusahaan.

Pertamina Patra Niaga berkomitmen menjalankan operasional dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance.

Baca Juga: 5 Perusahaan di Bombana Diadukan ke Kejati Sultra, Dugaan Menambang Luar Wilayah IUP

"Audiensi ini menjadi momentum memperkuat komunikasi dan menyelaraskan pemahaman dalam mendukung pelayanan energi yang aman, andal, serta sesuai ketentuan yang berlaku bagi masyarakat Sulawesi Tenggara," kata Deny.

Senada dengan itu, Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menilai pertemuan tersebut menjadi ruang diskusi yang konstruktif dalam menyamakan perspektif terkait pelayanan energi di Sulawesi Tenggara.

"Masukan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menjadi bagian penting bagi Pertamina untuk terus menjaga tata kelola perusahaan yang baik. Kami berharap komunikasi yang telah terjalin dapat memperkuat operasional yang transparan, akuntabel, serta memberikan pelayanan energi yang optimal bagi masyarakat," ujarnya.

Melalui koordinasi yang berkelanjutan dengan para pemangku kepentingan, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi berharap tata kelola perusahaan semakin baik sekaligus memastikan distribusi energi di Sulawesi Tenggara tetap berjalan lancar, aman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (D-Adv)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga