Pemkab Muna Lunasi Utang Insentif Dokter Tahun 2024

Sunaryo

Reporter Muna

Sabtu, 15 November 2025  /  6:09 pm

Direktur RS dr LM Baharuddin, dr Muhamad Marlin bersama dokter ahli. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna menuntaskan janjinya dengan melunasi tunggakan insentif dokter dan tenaga kesehatan (nakes) lainnya di Rumah Sakit (RS) dr LM Baharuddin tahun 2024.

Terhitung tiga bulan mulai Oktober-Desember 2024 Pemkab Muna berutang pada para nakes. Pelunasan pembayaran tunggakan insentif ini dilakukan menyusul diketoknya perubahan APBD 2025.  

Direktur RS dr LM Baharuddin, dr Muhamad Marlin, yang dikonfirmasi membenarkan bahwa Pemkab Muna sudah membayarkan insentif dokter dan para nakes lainnya yang sempat tertunda. 

Baca Juga: Anggota Polisi Tolikara Papua Pegunungan Ditemukan Tewas di Kota Kendari, Dianiaya Pakai Badik

"Dananya sudah masuk ke rekening masing-masing," kata Marlin kepada telisik.id, Sabtu (15/11/2025).  

Total utang insentif yang dibayarkan oleh Pemkab Muna sebesar Rp 1,7 miliar. Insentif dokter ahli sebesar Rp 30 juta per bulan, dokter umum Rp 7,5 juta, dan nakes lainnya berkisar Rp 800 ribu hingga Rp 1,2 juta.  

Baca Juga: Konawe Timur Makin Dekat DOB dengan 12 Kecamatan, SK Panitia Pemekaran Resmi Diteken Irham Kalenggo

"Jadi sudah dibayarkan semua," imbuh Marlin.  

Seperti diberitakan telisik.id pada edisi sebelumnya, para dokter di RS dr LM Baharuddin melakukan mogok kerja sebagai bentuk protes dan meminta insentif mereka segera dibayarkan oleh Pemkab Muna. Namun, aksi mogok itu tidak berlangsung lama. (C)

Penulis: Sunaryo

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS