Pemkab Muna Peringkat I Terbaik Penyaluran DAK Fisik

Sunaryo

Reporter Muna

Rabu, 02 Maret 2022  /  9:43 pm

Wabup Muna, Bachrun Labuta menerima penghargaan dari Kepala KPPN Raha, Sulistiyono. Foto : Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2021 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna menempati posisi peringkat I terbaik.

Atas capaian itu, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sultra mengganjar penghargaan Treasury Award semester II tahun 2021. Penghargaan diserahkan oleh Kepala KPPN Raha, Sulistiyono ke Wakil Bupati (Wabup) Muna, Bachrun Labuta, Rabu (2/3/2022).

Sulistiyono menerangkan, berdasarkan penilaian kinerja, Pemkab Muna dalam pelaksanaan penyaluran DAK fisik dianggap terbaik dalam beberapa kriteria. Meliputi, kecepatan penyaluran DAK dari rekening kas umum negara (RKUN) ke rekening kas umum daerah (RKUD), penyerapan anggaran di RKUD, perekaman output pada OMSPAN, efisiensi pelaksanaan anggaran, besaran pagu tahun berjalan yang dikelola dan partisipasi aktif berupa kecepatan pemenuhan kewajiban penyampaian LKT ke KPPN serta kerja sama dalam pelaksanaan penyaluran DAK fisik.

"Semua kriteria yang menjadi syarat terpenuhi, sehingga ditetapkan peringkat I terbaik," kata Sulistiyono.

Tahun 2021, DAK fisik Sultra sebesar Rp 2,33 triliun. Kabupaten Muna mendapat jatah Rp 178,34 miliar. Dari total pagu itu, yang mendapatkan porsi anggaran terbesar di bidang pendidikan sebesar Rp 57,88 miliar, bidang air minum, sanitasi penanggulamgan kemiskinan dan penurunan stunting sebesar Rp 41,40 miliar dan bidang kesehatan serta keluarga berencana sebesar Rp 33,04 miliar.

Lain lagi, bidang jalan, transportasi perdesaan, transportasi laut Rp 32,75 miliar, irigasi Rp 8,5 miliar dan keluatan perikanan Rp 2,6 miliar.

"Porsi terkecil pada bidang perumahan dan pemukiman sebesar Rp 1,6 miliar," sebutnya.

Baca Juga: Masuk Nominasi, Festival Kaghati Kolope jadi Agenda Nasional Kemenparekraf

Pada triwulan III tahun 2021, penyaluran DAK fisik ke Pemkab sebesar Rp 105,54 miliar atau 59,18 persen dari pagu yang telah dialokasikan. Persentase penyaluran tersebut merupakan capaian tertinggi di Sultra.

"Penyaluran DAK semester IV yang dilakukan Pemkab mencapai Rp 177,19 miliar atau 99,35 persen dari pagu yang dialokasikan, sehingga memperoleh penilaian kinerja tertinggi dari Kanwil DJPb," terangnya.

Ia berharap tahun 2022, seluruh permasalahan dalam penyaluran DAK fisik tahun 2021 dapat diantisipasi lebih awal, sehingga kinerja terbaik dapat dipertahankan.

Baca Juga: Minta Rekomendasi Gubernur dan DPRD, NU Jatim Sodorkan Lagu Yaa Lal Wathon jadi Lagu Nasional

"Untuk percepatan penyaluran, KPPN akan senantiasa berkoordinasi dengan Pemkab," ujarnya.

Sementara itu, Wabup Muna, Bachrun Labuta menerangkan, penghargaan apa pun yang didapat merupakan bentuk refleksi yang telah dilakukan. Dengan penghargaan itu, OPD yang mengelola DAK fisik, ditekankan agar lebih baik lagi.

"Mempertahankan apa yang sudah dicapai itu sulit, makanya, kita harus terus bekerja sama dan saling mengingatkan dalam mengelola sistim keuangan," katanya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Kardin