Pemkab Muna Siapkan Rp 30 Miliar Gaji 13 ASN
Reporter Muna
Senin, 25 Mei 2026 / 8:12 pm
Bupati Muna, Bachrun Labuta, bersama Wabup La Ode Asrafil Ndoasa, para kepala OPD, dan ASN. Foto : Sunaryo/Telisik
MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) yang meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muna, La Ode Hasrun, menerangkan bahwa gaji ke-13 yang disiapkan sebesar Rp 30 miliar buat kurang lebih 6.000 PNS, PPPK, termaksud bupati, wakil bupati, dan anggota DPRD.
"Dananya sudah siap sebesar Rp 30 miliar," kata Hasrun, Senin (25/5/2026).
Baca Juga: Bahaya NAPZA Intai Remaja Kolaka, PT Vale Dorong Pelajar Jauhi Lingkungan Negatif
Gaji ke-13 tahun 2026 direncanakan akan dibayarkan pada bulan Juni, yang bertepatan tahun ajaran baru sekolah.
"Besarannya satu bulan gaji dan rencananya dibayarkan bulan Juni, bertepatan tahun ajaran baru sekolah. Sehingga, para ASN bisa memenuhi kebutuhan sekolah anak-anaknya," ujar Hasrun. (C)
Penulis: Sunaryo
Editor: Mustaqim
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS