Pemprov Sultra Tak Rekrut CPNS 2026, PPPK Bakal Dievaluasi Imbas Beban Anggaran

Erni Yanti

Reporter

Selasa, 21 April 2026  /  9:12 am

Kepala BKD Sultra, Andi Khaeruni pastikan tak ada rekrutmen CPNS 2026. Foto: Erni Yanti/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan belum akan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2026.

Kebijakan ini diambil seiring tingginya jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai sudah mencukupi, serta adanya tekanan penganggaran daerah.

Kepala (Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Andi Khaeruni mengungkapkan, jumlah ASN di lingkup Pemprov Sultra saat ini sudah tergolong besar. Terlebih setelah pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam beberapa tahap sejak 2023 hingga 2025.

“Jumlah PPPK yang sudah diangkat lebih dari 5 ribu pada 2025, ditambah sekitar 2.600 orang pada tahap berikutnya. Secara total sudah lebih dari 8 ribu PPPK, jika digabung dengan PNS, total ASN kita sekitar 23 ribu lebih. Ini untuk sementara dinilai cukup,” ujarnya.

Ia menjelaskan, total ASN di Sultra sebelumnya sempat mencapai sekitar 26 ribu orang. Namun, jumlah tersebut mengalami penyesuaian seiring adanya pegawai yang memasuki masa pensiun setiap tahun, berkisar 400-500 orang.

Baca Juga: Update Rekrutmen CPNS 2026, Cek Kembali Syarat dan Tahapan hingga Dokumen Wajibnya

Meski Pemerintah Pusat diketahui membuka seleksi CPNS 2026 di sejumlah instansi, Pemprov Sultra memilih tidak membuka formasi baru. Kecuali untuk jalur khusus seperti lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang memiliki kuota terbatas sekitar 6-7 orang.

“Khusus IPDN itu memang sudah ada kuotanya, dan mereka memang dipersiapkan untuk mengisi kebutuhan pemerintahan daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, kebijakan ini juga dipengaruhi oleh ketentuan pengelolaan anggaran, di mana belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen dari total APBD. Sementara saat ini, belanja pegawai di Sultra masih berada di kisaran 40 hingga 45 persen.

“Kalau kita tambah lagi pegawai, tentu beban anggaran makin besar. Sementara aturan mengharuskan maksimal 30 persen. Ini yang menjadi pertimbangan utama,” katanya.

Terkait PPPK, Andi menegaskan hingga saat ini tidak ada kebijakan baru dari Pemerintah Pusat untuk membuka rekrutmen PPPK. Bahkan, ia menyebut program tersebut untuk sementara telah dihentikan.

Baca Juga: Sinyal Positif Purbaya CPNS 2026 Dibuka, Pemerintah Siapkan Formasi hingga 160 Ribu Pegawai

Meski demikian, Pemprov Sultra memastikan tidak akan melakukan pemutusan kontrak secara massal terhadap PPPK yang telah diangkat. Pemerintah daerah tetap bertanggung jawab terhadap pembiayaan mereka, namun akan dilakukan evaluasi kinerja secara berkala.

“Yang sudah dilantik tetap dipertahankan, tapi tentu ada penilaian kinerja setiap tahun. Tidak mungkin dipertahankan jika tidak menunjukkan kinerja yang baik,” tegasnya.

Ke depan, pemerintah daerah akan fokus pada optimalisasi ASN yang sudah ada, sembari menunggu kondisi keuangan daerah lebih stabil. (C)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS