Penahanan Tersangka Kasus Judi di Butur Ditangguhkan

Aris

Reporter Buton Utara

Senin, 18 April 2022  /  8:47 pm

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Buton Utara, AKP Laode Sumarno (kemeja putih), saat ditemui di ruang kerjanya, terkait kasus judi. Foto: Aris/Telisik

BUTON UTARA, TELISIK.ID - Para tersangka kasus perjudian yang ditangkap tim Kepolisian Resor (Polres) Buton Utara (Butur) saat ini tengah ditangguhkan penahanannya. Itu dilakukan atas permintaan para tersangka ke pihak kepolisian.

Hal itu seperti yang diungkapkan oleh Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Butur, AKP Laode Sumarno. Katanya, pihak keluarga tersangka sebagai jaminan.

Kata Sumarno, meski penahanan para tersangka itu ditangguhkan, bukan berarti kasus tersebut seolah ditenggelamkan. Meski ada penangguhan, proses hukumnya tetap berjalan.

"Jadi sementara proses," ungkap Sumarno saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/4/2022).

Ia menyebut, soal penangguhan penahanan bukan hal yang tabu, karena dalam KUHAP menghendaki adanya aturan penangguhan.

"Itu hal yang wajar, ditangguhkan," ujar Sumarno.

Baca Juga: 24 Warga Baubau Diamankan Polisi Saat Asyik Main Judi, 2 di Antaranya Wanita

Ia mengungkapkan, sejumlah 5 orang yang ditangkap terkait kasus perjudian tersebut, tetapi setelah dilakukan pemeriksaan ternyata hanya 4 orang saja yang bermain judi.

"Satu tidak, dia hanya nonton di situ," imbuhnya.

Diketahui, penangkapan kasus perjudian di Desa Waode Buri, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Butur itu berdasarkan penyelidikan pihak Polres setempat. Kemudian diketahui, salah satu rumah di desa tersebut sedang melakukan aktivitas perjudian, di saat yang sama, pihak kepolisian melakukan penggerebekan.

Diberitakan sebelumnya, beberapa warga Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Butur, Sultra, ditangkap polisi atas dugaan kasus tindak pidana perjudian.

Baca Juga: Ini Sosok R yang Ramai Diperbincangkan di Balik Kematian Pegawai Dishub

Salah satu warga yang ditangkap merupakan oknum pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Butur.

Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Camat Kulisusu Utara, Zaatima membenarkan, jika ada warganya yang ditangkap atas dugaan kasus perjudian beberapa waktu yang lalu. Menurut dia, yang ditangkap sebanyak 5 orang.

Dari beberapa orang yang ditangkap itu kata Zaatima, ada salah satu pegawai Dinas PUPR Kabupaten Butur. (C)

Reporter: Aris

Editor: Kardin