Penanganan COVID-19, Muna Keciprat Dana Rp 18 Miliar

Sunaryo

Reporter Muna

Rabu, 07 Juli 2021  /  4:23 pm

Bupati Muna, LM Rusman Emba. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Pemkab Muna sangat serius dalam menangani wabah COVID-19. Dua tahun terakhir, daerah yang dipimpin LM Rusman Emba itu telah mengeluarkan tambahan dana yang berasal dari perubahan APBD.

Atas keseriusan Pemkab dalam menekan dan mencegah penyebaran COVID-19 melalui inovasi pembuatan hand sanitizer, membuat Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Titto Karnavian, memberikan apresiasi serta mengucurkan tambahan dana sebesar Rp 18 miliar.

"Kita sudah dapat kabar, akan ada tambahan dana Rp 18 miliar untuk penanganan COVID-19," kata Bupati Muna, LM Rusman Emba, Rabu (7/7/2021).

Baca juga: PPKM Mikro se-Sultra, Bagaimana Ketatnya Perjalanan Laut?

Baca juga: Perluas Target Vaksinasi, Pemprov DKI Jakarta Kini Pakai 16 Mobil Vaksin Keliling

Adanya tambahan dana tersebut, kata dia, sangat berarti bagi Pemkab. Sebab, selama ini Pemerintah Pusat telah melakukan refocusing terhadap APBD buat pecegahan COVID-19. Buntunya, banyak kegiatan-kegiatan pembangunan yang telah direncanakan harus tertunda pelaksanaanya.

"Dengan tambahan dana itu kita agak sedikit terbantu. Anggaran lain, bisa kita sisipkan untuk pembangunan," jelasnya.

Tahun ini, Pemkab telah mengalokasikan anggaran sebesar kurang lebih Rp 48 miliar untuk penanganan COVID-19. Dana tersebut digunakan untuk mendukung kegiatan vaksinasi, termaksud pembayaran intensjf tenaga kesehatan (nakes) tahun 2020.

"Anggaran yang kami siapkan itu bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU)," pungkasnya. (C)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha