Penerbitan TMT SK PPPK Paruh Waktu 2025, Cek Jadwalnya

Ahmad Jaelani

Reporter

Jumat, 03 Oktober 2025  /  2:45 pm

Penerbitan TMT SK PPPK Paruh Waktu 2025 segera ditetapkan sesuai jadwal. Foto: Repro Palembang.go.id

JAKARTA, TELISIK.ID - Tanggal Mulai Tugas (TMT) untuk PPPK paruh waktu tahun 2025 menjadi perhatian banyak peserta seleksi.

Setelah melewati tahapan panjang administrasi, kini prosesnya memasuki tahap akhir dengan penetapan Nomor Induk (NI) yang menjadi dasar penerbitan SK.

Informasi ini menjadi kunci untuk mengetahui kapan resmi dimulainya masa kerja PPPK paruh waktu di berbagai instansi pemerintah.

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengatur alur penetapan PPPK paruh waktu tahun 2025. Prosesnya diawali dari pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) peserta yang berlangsung sejak 28 Agustus hingga 22 September 2025.

Setelah itu, instansi wajib mengusulkan penetapan Nomor Induk PPPK ke BKN paling lambat 25 September 2025. Tahap berikutnya adalah penetapan NI oleh BKN yang dijadwalkan selesai pada 30 September 2025.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharman, menegaskan bahwa penetapan NI menjadi fondasi penting bagi penerbitan SK.

“Setelah NI PPPK selesai ditetapkan pada 30 September 2025, instansi bisa langsung menyiapkan penerbitan SK dan pengaturan TMT. Namun, waktu pelaksanaannya bergantung pada kesiapan instansi masing-masing,” ujarnya, dikutip dari Tirto, Jumat (3/10/2025).

Jadwal Resmi Penerbitan TMT PPPK Paruh Waktu 2025

Berdasarkan regulasi, masa perjanjian kerja PPPK paruh waktu dimulai dari 1 Oktober 2025 hingga 30 September 2026. Namun, waktu pelantikan dan penerbitan SK bisa berbeda di tiap instansi. Secara umum, TMT diperkirakan akan berlangsung antara Oktober hingga November 2025.

Baca Juga: 8 Status PPPK Paruh Waktu 2025 di Mola BKN, Berikut Artinya

Agar lebih jelas, berikut alur resmi yang sudah ditetapkan BKN terkait penerbitan SK dan TMT PPPK paruh waktu:

1. 28 Agustus – 22 September 2025 ? Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) peserta.

2. Hingga 25 September 2025 ? Usulan penetapan Nomor Induk PPPK oleh instansi ke BKN.

3. Hingga 30 September 2025 ? Penetapan NI PPPK oleh BKN sebagai dasar penerbitan SK.

4. Akhir September – awal Oktober 2025 ? Penerbitan SK PPPK paruh waktu oleh instansi.

5. Oktober – November 2025 ? Pelantikan sekaligus penetapan TMT sesuai kesiapan instansi.

Pentingnya Mengecek Status NI dan SK

Peserta seleksi PPPK paruh waktu disarankan untuk rutin memantau perkembangan status NI dan SK mereka. Hal ini bisa dilakukan melalui layanan Mola BKN. Proses pengecekan ini sangat penting untuk memastikan data kepegawaian telah diproses dengan benar.

Menurut penjelasan dari BKN, langkah pengecekan melalui Mola BKN dilakukan dengan cara berikut:

Akses situs resmi Mola BKN.

Pilih menu “Cek Layanan”.

Klik “Penetapan NIP/NI PPPK”.

Masukkan nomor peserta seleksi.

Ketik kode captcha.

Klik tombol “Monitor Usulan”.

Jika NI sudah terbit, peserta akan mendapatkan notifikasi melalui email SSCASN. Namun, apabila data belum muncul, berarti proses administrasi masih berjalan di instansi masing-masing atau terdapat dokumen yang perlu dilengkapi.

Baca Juga: Cek NIP/NI PPPK Paruh Waktu 2025 di Mola BKN, Berikut Cara Akses ke Linknya

Masa Perjanjian Kerja dan Hak PPPK Paruh Waktu

Berdasarkan ketentuan, masa perjanjian kerja untuk PPPK paruh waktu berlaku selama satu tahun, yakni dari 1 Oktober 2025 sampai 30 September 2026. Besaran gaji dan hak lainnya telah diatur sesuai kesepakatan dalam perjanjian kerja.

“Hak peserta termasuk gaji, unit kerja, hingga masa kontrak akan tercantum jelas dalam SK yang diterbitkan,” kata Suharman.

Dengan begitu, peserta yang dinyatakan lulus seleksi hanya perlu menunggu tahapan akhir berupa penerbitan SK dan penetapan TMT. Proses ini memang bisa berbeda antar instansi, tetapi jadwal resmi sudah memberi gambaran jelas bahwa Oktober hingga November 2025 akan menjadi momentum dimulainya penugasan PPPK paruh waktu. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS