Penerima Bansos Terdeteksi Pinjol, Ini Cara Mengadu agar Bantuan Bisa Ditelusuri
Reporter
Jumat, 28 Agustus 2026 / 4:13 pm
Kantor Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tenggara di Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari. Foto: Erni Yanti/Telisik
KENDARI, TELISIK.ID - Penerima bantuan sosial (bansos) yang tiba-tiba tidak lagi menerima bantuan diminta tidak langsung menyimpulkan adanya kesalahan dari pemerintah.
Salah satu penyebab yang perlu ditelusuri adalah perubahan atau ketidaksesuaian data penerima dalam sistem.
Kepala Dinas Sosial Sulawesi Tenggara, Parinringi, menjelaskan bahwa salah satu kondisi yang dapat menyebabkan penerima bansos tidak lagi mendapatkan bantuan adalah ketika data penerima terindikasi memiliki aktivitas pinjaman online (pinjol).
Menurutnya, kondisi tersebut bisa terjadi ketika sistem mendeteksi adanya aktivitas pinjol menggunakan identitas atau kartu keluarga (KK) penerima. Dalam sejumlah kasus, aktivitas tersebut diduga dilakukan oleh anggota keluarga.
“Kadang dia dapat, tiba-tiba ikut judol online. Terdeteksi itu langsung hilang. Pinjol mungkin anaknya yang pakai KK,” jelas Parinringi kepada telisik.id, Jumat (28/8/2026).
Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan Meteorologis di Sultra, Sejumlah Wilayah Berstatus Awas
Ia menegaskan, apabila masyarakat merasa tidak pernah melakukan aktivitas pinjol namun status bantuan tiba-tiba berubah, masyarakat dapat melakukan pengaduan untuk memastikan penyebabnya.
Pengaduan dapat disampaikan melalui pemerintah kelurahan atau desa kemudian dilakukan pengecekan dan dibuatkan pernyataan apabila penerima memang tidak melakukan aktivitas tersebut.
“Kalau mereka tidak merasa melakukan pinjol, itu bisa dilakukan pengaduan di aplikasi yang tadi. Jadi nanti ada prosedurnya. Mereka buat semacam berita acara, kemudian dibawa ke kelurahan,” kata Parinringi.
Selanjutnya, Dinas Sosial dapat membantu menindaklanjuti laporan sebelum disampaikan kepada pemerintah pusat untuk dilakukan penyesuaian data.
Selain persoalan pinjol, perubahan status penerima bansos juga dapat dipengaruhi sejumlah indikator lain yang masuk dalam sistem pendataan sosial ekonomi.
Perubahan kondisi ekonomi, kepemilikan aset, perubahan penggunaan listrik hingga kondisi rumah dapat menjadi bagian dari indikator yang terdeteksi dalam pemutakhiran data.
Karena itu, masyarakat yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan data yang tercatat diminta aktif melaporkan perubahan kepada pemerintah desa atau kelurahan.
“Kalau merasa tidak sesuai, langsung mengadu ke kelurahan. Bawa KTP,” ujar Parinringi.
Baca Juga: SKO Sultra Perkuat Edukasi Siswa Lewat Program Polwan Goes to School
Masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi pengaduan yang disediakan Kementerian Sosial untuk menyampaikan ketidaksesuaian data maupun melaporkan penerima yang dinilai sudah tidak memenuhi kriteria.
“Yang jelasnya, ketika dia berubah, pasti ada yang salah. Mungkin ada yang keliru. Karena yang namanya sistem, kalau datanya berubah, ada indikator yang memengaruhinya,” tambah Parinringi.
Ia meminta masyarakat tidak perlu pasrah apabila bantuan yang sebelumnya diterima tiba-tiba berhenti. Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mencari tahu penyebabnya melalui pendamping bansos maupun pemerintah kelurahan/desa.
Setiap penerima bansos pada umumnya memiliki pendamping yang dapat membantu menelusuri persoalan data dan status bantuan.
“Ketika masyarakat ada seperti itu, memang tidak bisa juga langsung kita salahkan pemerintahnya. Lihat dulu penerimanya, ada apa, masalah apa,” pungkas Parinringi. (C)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS