Penolakan Omnibus Law Terus Bergulir, Buruh dan Mahasiswa Membaur
Reporter Jakarta
Selasa, 25 Agustus 2020 / 7:41 pm
JAKARTA,TELISIK.ID - Aksi penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja tak hanya disuarakan ribuan buruh yang hari ini menggelar aksi di Depan Gedung DPR RI, Senayan (25/8/2020).
Aksi serupa juga dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi Muhamadiyah Zona III. Dalam aksinya mereka berorasi secara bergantian di atas mobil komando aksi di Depan Gedung DPR RI.
“Hari ini kita turun untuk menolak. Omnibus Law hanya memberatkan buruh dan mahasiswa. Kita sepakat tolak Omnibus Law,” kata seorang orator aksi dari BEM Perguruan Tinggi Muhammadiyah Zona III.
Dikatakan, kebijakan yang digodok DPR sangat merugikan rakyat. Begitu banyak suara penolakan dari elemen buruh, mahasiswa tak hanya di Jakarta, tapi juga di daerah. Tapi DPR seperti mengabaikan penolakan tersebut.
“Banyak penolakan Omnibus, kami datang ke Sukabumi, kami membawa mandat rakyat untuk menyuarakan penolakan Omnibus Law. Apakah para dewan tidak mendengarkan penolakan? Kami dari BEM PTN Zona III menolak Omnibus Law, sangat tidak mensejahterakan rakyat. Semoga para dewan mendengarkan,” ujarnya.
Menurutnya, RUU Omnibus Law Cipta Kerja banyak sekali kerancuan dan kejanggalan, sehingga tidak ada alasan untuk tidak menolak RUU Ombinus Law.
Baca juga: Haerul Saleh Dilantik Jadi Anggota DPR RI Gantikan Almarhum Imran
“Pemerintah Indonesia sangat bobrok membuat undang-undang yang melanggar Pancasila sila ke lima Keadilan Sosial Bagi seluruh Indonesia. Mereka bekerja diam-diam untuk membela pengusaha melalui Omnibus Law,” ujar orator lainnya.
Selain BEM PTN Zona III, massa aksi dari Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (Sedar) juga turut meleburkan diri dengan massa mahasiswa di depan Gedung DPR RI. Salah seorang dari perwakilan buruh perempuan dipersilakan menaiki mobil komando aksi dan berorasi.
"Serikat Buruh Perempuan juga menyatakan menolak Omnibus. Tempat kerja saya, buruh perempuan yang hamil dipekerjakan di malam hari. Padahal sudah ada aturannya melalui Perda di Bekasi. Akibatnya banyak perempuan keguguran," ungkapnya salah satu buruh perempuan saat berorasi di atas mobil komando aksi.
Presidium Nasional BRM Perguruan Tinggi Muhammadiyah Zona III, Mujiono Koesnandar dalam pernyataan sikapnya yang diterima Telisik.id mengatakan, Omnibus Law sejatinya lebih banyak kaitannya dalam bidang kerja pemerintah di bidang ekonomi.
“Saat ini banyak sektor dan berbagai profesi yang menghawatirkan akan nasib ke depannya terkhusus jika di sahkannya Omnibus Law RUU Cipta kerja,” ujarnya.
Dikatakan, RUU Cipta Kerja menuai banyak kontroversi karena banyak pasal-pasal yang dianggap dapat memperburuk kesejahteraan masyarakat sehingga muncul sebuah pertanyaan, RUU Cipta Kerja untuk siapa?
Baca juga: OJK Didesak Ambil Langkah Serius Penyelamatan Industri Asuransi
Klaim pemerintah sebagai RUU Cipta Kerja, yakni mendorong pertumbuhan ekonomi 6 persen, menyerap tenaga kerja lebih besar, pencapaian investasi dan ekspor, menghilangkan tumpang tindih antar Perundang-Undangan dan menurunkan egosentris antar sektor.
Namun dari beberapa klaim tersebut kata Mujiono, belum secara substansi menjurus ke arah kesejahteraan masyarakat akan tetapi bertolak belakang dan menyengsarakan rakyat.
Terlihat jelas proses pertunjukan praktik kapitalisasi yang merugikan dan elit politik telah berpihak kepada investor yang hanya ingin mendapatkan keutungan, eksploitasi lingkungan secara besar-besaran akan terjadi.
"Sedang pemerintah tetap sombong melihat rakyat sengsara demi pertumbuhan ekonomi 6 persen," cetusnya.
“Maka dari itu kami atas dasar keresahan masyarakat Indonesia dari berbagai sektor, dan kalangan menuntut legislatif dan eksekutif mencabut Omnibus Law RUU Cipta Kerja dari Baleg dan menolak pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja,” lanjutnya menegaskan.
Reporter: Marwan Azis
Editor: Kardin