Kritik Berani Jujur Pecat, KPK Polisikan Aktivis Greenpeace Indonesia
M Risman Amin Boti, telisik indonesia
Selasa, 20 Juli 2021
0 dilihat
Kritikan dari tembakan laser ke gedung KPK-RI. Foto: Ist.
" Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan aksi Greenpeace Indonesia yang memproyeksikan laser berisi pesan-pesan menohok di Gedung lembaga antikorupsi itu pada Senin lalu. "
JAKARTA,TELISIK,ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan aksi Greenpeace Indonesia yang memproyeksikan laser berisi pesan-pesan menohok di Gedung lembaga antikorupsi itu pada Senin (28/6/2021) lalu.
Laser yang membentuk kalimat kritik kepada lembaga antirasuah itu terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK.
"Benar, peristiwa penyinaran laser ke arah Gedung KPK pada tanggal 28 Juni 2021 sekitar pukul 19.05 WIB oleh pihak eksternal, KPK melalui Biro Umum telah melakukan koordinasi dan pelaporan ke Polres Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (19/7/2021).
Tembakan laser tersebut merupakan tulisan berupa kritik kepada KPK yang dilakukan kelompok masyarakat sipil.
Merespons hal itu, Ali mengapresiasi semua pihak yang senantiasa mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Karena kami sadari betul bahwa setiap bagian masyarakat punya perannya masing-masing untuk ikut mendukung pemberantasan korupsi," katanya.
Baca juga: Protes Tak Lulus TWK, 24 Pegawai KPK Bakal Dibina Kemenhan
Baca juga: Gedung Terbakar, Begini Penjelasan BPOM Pusat
Ali mengatakan, kala itu, petugas keamanan sejatinya telah melarang pihak luar untuk melakukan penyinaran laser di Gedung KPK. Akan tetapi, lanjut Ali, pihak luar itu tidak mengindahkan arahan dari petugas keamanan dan tetap melakukan aksinya.
“Sebelumnya petugas keamanan KPK dan pengamanan objek vital Polres Jakarta Selatan yang berjaga pada saat itu telah melakukan pelarangan dan mengingatkan kepada pihak-pihak eksternal tersebut,” ungkapnya.
Menurutnya, aksi Greenpeace Indonesia, Senin (28/6/2021), dilakukan di luar waktu yang ditentukan dan tidak mendapat izin dari aparat yang berwenang. Namun lembaga swadaya masyarakat (LSM) itu tetap melakukan aksinya dengan berpindah-pindah lokasi.
"Masyarakat tentu masih ingat dengan sembilan nilai antikorupsi, bukan? Jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil," kata Ali. "Jadi mengenai jargon Berani Jujur Pecat, kami rasa yang tepat Berani Jujur Hebat," sambungnya.
Namun, KPK telah menyerahkan sepenuhnya tindakan penyinaran laser itu ke aparat kepolisian dalam hal ini Polres Jakarta Selatan. Ali berharap semua pihak dapat menjaga kenyamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
"Saat ini kami serahkan sepenuhnya kepada pihak Polres Jakarta selatan untuk menindaklanjutinya. Kami berharap kepada semua pihak untuk senantiasa tertib dan menjaga kenyamanan lingkungan," tuturnya. (C)
Reporter : M. Risman Amin Boti
Editor: Haerani Hambali