Peran Perempuan dan Partisipasi Dunia Politik
reporter
Selasa, 11 April 2023 / 9:36 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Berbicara tentang politik tidak hanya dilakukan oleh kalangan politisi, pemerintah atau para birokrat saja namun semua lapisan masyarakat.
Memasuki tahun politik pada 2024 mendatang perlunya keterlibatan semua pihak, salah satunya keterlibatan perempuan dalam dunia politik.
Perempuan Indonesia tidak lagi terkurung dalam kegelapan intelektual. Perempuan yang dulunya tidak diperkenankan sekolah hanya diperbolehkan membersihkan rumah, memasak, menjahit, dan mengurus anak, kini dapat mencicipi akses pendidikan.
Baca Juga: Sulawesi Tenggara Terpilih Rakornas Perdana Ketahanan Sosial yang Dihadiri Tito Karnavian
Tugas dan tanggung jawab seorang perempuan bukanlah sekedar menjadi pelengkap isi rumah tangga. Namun harus bisa membicarakan arah kemajuan bangsanya.
I.G. Agung Putri Astrid selaku Staf Khusus Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak RI menjelaskan, peran perempuan dalam dunia politik saat ini sangat krusial. Keterwakilan perempuan tidak akan efektif jika pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan politik serta kesetaraan gender perempuan masih minim.
Seluruh pihak perlu bahu-membahu membuka ruang seluas-luasnya, bukan hanya kesempatan bagi perempuan untuk terlibat, namun juga memperoleh pengatahuan, memperluas pemahaman, dan meningkatkan keterampilan politiknya.
Dalam meningkatkan dan mendorong partisipasi perempuan dalam dunia rill politik, partai politik (parpol) memiliki andil dan peranan yang besar. Menurut Menteri PPPA, sekurang-kurangnya parpol memiliki tanggung jawab dalam rekrutmen politik
Melansir Mpr.ri.go.id, berdasarkan hasil Pemilu 2019 lalu, keterwakilan perempuan di Lembaga Legislatif Nasional (DPR-RI) berada pada angka 20,8 persen atau 120 anggota legislatif perempuan dari 575 anggota DPR RI.
Baca Juga: Dua Tahun Pimpin Kadin Sulawesi Tenggara Anton Timbang Beber Prestasi
Persentase keterwakilan perempuan tersebut masih di bawah angka persyaratan 30 persen jumlah calon legislatif perempuan pada saat parpol mendaftar menjadi peserta pemilu.
Upaya dan komitmen kuat pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan gender dengan terus mendorong tercapainya kuota 30 persen keterlibatan perempuan di parlemen serta mengikis ketimpangan gender dalam politik. (B)
Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS