Peserta Tes SKD CPNS 2021 Wajib Tunjukkan Kartu Deklarasi Sehat

Ibnu Sina Ali Hakim

Reporter

Jumat, 20 Agustus 2021  /  5:27 pm

Peserta CPNS 2021 wajib punya kartu deklarasi sehat. Foto: Repro Radarmojokerto

JAKARTA, TELISIK.ID - Kartu Deklarasi Sehat merupakan salah satu syarat baru untuk peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), selain kartu ujian CPNS 2021.

Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama mengungkapkan, kartu Deklarasi Sehat syarat ujian CPNS 2021 dimaksudkan guna mencegah penyebaran COVID-19.

Oleh sebab itu, syarat pengisian kartu Deklarasi Sehat bersifat wajib.

Hal itu sejalan dengan keputusan Panselnas setelah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Kementerian Kesehatan dan BNPB.

"Deklarasi Sehat syarat wajib ikut SKD," kata Satya dilansir CNNIndonesia.com, Jumat (20/8/2021).

Pengisian Kartu Deklarasi Sehat wajib dilakukan dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi CPNS 2021 dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

Pertimbangan waktu itu menyesuaikan dengan masa inkubasi COVID-19.

"Berkaitan dengan penularan dan inkubasi COVID-19," ucapnya.

Satya mengimbau, untuk peserta yang telah mengisi form Deklarasi Sehat di luar kurun waktu 14 hari sebelum ujian harus melakukan pengisian kembali.

"Sesuai ketentuan. Harus mengisi ulang," ucap dia.

Terkait waktu pengisian, pihaknya masih belum bisa menjamin antisipasi jika ada peserta yang bergejala atau positif terpapar virus COVID-19 saat atau setelah tes SKD berlangsung.

"Masih menunggu rekomendasi BNPB," ucap dia.

Cara Isi Form Kartu Deklarasi Sehat Ujian CPNS 2021

Peserta ujian SKD dapat mengisi form Kartu Deklarasi Sehat Ujian CPNS 2021 pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Peserta akan disuguhkan beberapa daftar pertanyaan yang harus dijawab 'iya' atau 'tidak'.

Daftar pertanyaan tersebut dilontarkan untuk mengklarifikasi ulang kesehatan calon peserta CPNS dilansir bkn.go.id.

Berikut adalah beberapa daftar pertanyaan Kartu Deklarasi Sehat Ujian CPNS 2021:

1. Dalam 14 Hari terakhir saya

- Ada anggota keluarga satu rumah yang bergejala/terkonfirmasi COVID-19.

- Pernah bersentuhan fisik /berdekatan kurang dari 1 meter dengan orang yang bergejala/terkonfirmasi COVID-19.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Divonis Tak Adil Secara Hukum

Baca Juga: Presiden Jokowi Instruksikan Polri Tak Reaktif Soal Mural 404: Not Found

2. Saya sedang mengalami kondisi di bawah ini:

- Demam

- Batuk

- Lemas

- Nyeri otot

- Nyeri tenggorokan

- Pilek atau hidung tersumbat

- Sesak napas

- Anoreksia atau mual atau muntah

- Diare

- Gejala lain yang mengarah COVID-19

3. Saya dinyatakan terkonfirmasi COVID-19.

Demikian informasi singkat mengenai Kartu Deklarasi Sehat Ujian CPNS 2021 di SSCASN yang wajib dicetak dan dibawa saat ujian SKD CPNS 2021 berlangsung. Peserta CPNS 2021 dan PPPK 2021 wajib tahu perihal ini.

Satya mengingatkan, agar para peserta tidak panik jika form Kartu Deklarasi Sehat Ujian CPNS 2021 menghilang usai disii. Sebab, data form sudah terinput dan nantinya bisa dimunculkan kembali. (C)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Fitrah Nugraha