PIP Kemendikbud Cair April 2025, Ini Cara Siswa SMA Sederajat Dapat Dana Rp 1,8 Juta

Ahmad Jaelani

Reporter

Rabu, 23 April 2025  /  8:39 am

Dana PIP April 2025 cair, siswa SMA terima bantuan Rp 1,8 juta. Foto: Repro Jawapos.

JAKARTA, TELISIK.ID - Setelah sempat diwarnai isu efisiensi anggaran, dana Program Indonesia Pintar (PIP) akhirnya resmi dicairkan pada April 2025.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menyalurkan dana bantuan pendidikan tersebut kepada siswa dari jenjang SD hingga SMA sejak tanggal 10 April 2025.

Kabar baik ini menjadi angin segar bagi para siswa, terutama dari jenjang SMA sederajat, yang menerima bantuan hingga Rp 1,8 juta per orang.

Dana Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Program ini ditujukan untuk membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses layanan pendidikan sampai jenjang menengah.

Melansir Jawapos, Rabu (23/4/2025), pada bulan April 2025 ini, pemerintah kembali menyalurkan dana PIP kepada peserta didik yang telah terdaftar. Penyaluran dana ini sudah mulai dilakukan sejak tanggal 10 April 2025. Informasi pencairan tersebut dikonfirmasi langsung oleh pihak Kemendikdasmen sebagai pengelola program.

Website untuk mengecek daftar penerima PIP juga mengalami perubahan. Jika sebelumnya masyarakat menggunakan laman https://pip.kemdikbud.go.id/, kini peserta didik diarahkan untuk membuka https://pip.kemendikdasmen.go.id/.

Perubahan alamat website ini seiring dengan penyesuaian nama lembaga penyalur yang kini berada di bawah Kemendikdasmen.

Dana bantuan PIP hanya dicairkan satu kali dalam setahun, dengan besaran berbeda tergantung jenjang pendidikan dan tingkat kelas penerima.

Berikut ini adalah rincian jumlah dana bantuan yang diterima oleh masing-masing jenjang pendidikan pada tahun 2025:

Baca Juga: Langkah dan Situs Resmi Cek Status Penerima PIP 2025

1. Jenjang SD/SDLB/Paket A:

Siswa baru (kelas 1, 2, 3, 4, 5): Rp450.000

Siswa kelas akhir (kelas 6): Rp225.000

2. Jenjang SMP/SMPLB/Paket B:

Siswa baru (kelas 7 dan 8): Rp750.000

Siswa kelas akhir (kelas 9): Rp375.000

3. Jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C:

Siswa baru (kelas 10 dan 11): Rp1.800.000

Siswa kelas akhir (kelas 12): Rp900.000

Selisih nominal dana yang diterima antara siswa baru dan siswa kelas akhir disebabkan oleh kebijakan anggaran. Siswa pada kelas akhir seperti kelas 6, 9, dan 12 hanya mengikuti proses belajar selama satu semester pada tahun anggaran berjalan.

Bagi siswa yang ingin mengetahui apakah dirinya termasuk dalam daftar penerima PIP 2025, dapat melakukan pengecekan secara daring melalui laman resmi Kemendikdasmen.

Berikut langkah-langkah yang harus diikuti untuk mengecek nama penerima bantuan:

Langkah-langkah Cek Nama Penerima PIP:

1. Buka situs resmi di https://pip.kemendikdasmen.go.id/

2. Pilih menu “Cari Penerima PIP”

3. Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan)

4. Jawab pertanyaan verifikasi yang tersedia

5. Klik tombol "Cek Penerima PIP"

Namun, tidak semua peserta didik mengetahui atau mengingat nomor NISN mereka. Untuk mengatasi hal ini, siswa dapat memanfaatkan laman lain yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan untuk mengecek ulang data NISN secara mandiri.

Cara Cek Ulang NISN:

1. Buka website di https://nisn.data.kemdikbud.go.id/index.php/Cindex/formcaribynama

2. Masukkan nama lengkap

3. Masukkan tempat dan tanggal lahir

4. Masukkan nama ibu kandung

5. Klik “Cari” untuk menampilkan NISN yang sesuai

Setelah mengetahui NISN dan NIK, siswa dapat kembali ke situs utama untuk mengecek apakah mereka termasuk dalam daftar penerima dana PIP tahun 2025.

Baca Juga: Link Daftar SiPintar PIP 2025, Begini Cara Akses Pencairan Siswa SD hingga SMA Sederajat

Program PIP diharapkan dapat memberikan manfaat langsung kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu agar bisa menyelesaikan pendidikan hingga jenjang menengah.

Dengan pencairan yang telah dilakukan sejak 10 April 2025, para siswa kini hanya tinggal memastikan bahwa mereka telah mengecek data dan menindaklanjuti pencairan sesuai prosedur yang berlaku.

Masyarakat juga diimbau untuk selalu mengecek informasi resmi dari pemerintah melalui situs-situs yang telah disebutkan, guna menghindari kesalahan informasi atau penipuan yang mengatasnamakan program bantuan pendidikan ini.

Untuk jenjang SMA sederajat, siswa baru menerima dana sebesar Rp 1.800.000, sedangkan siswa kelas akhir menerima Rp 900.000. Pengecekan nama penerima dilakukan melalui situs https://pip.kemendikdasmen.go.id/ dengan memasukkan data NISN dan NIK.

Bagi siswa yang belum mengetahui NISN mereka, pengecekan dapat dilakukan melalui https://nisn.data.kemdikbud.go.id/. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS