Pj Wali Kota Kendari Lapor ke Polda Sultra Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Reporter
Rabu, 15 Mei 2024 / 4:03 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup melaporkan salah satu akun Facebook ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Rabu (15/5/2024).
Laporan terhadap akun Facebook tersebut Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari, Nismawati didampingi oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari Kurniawan Ilyas.
Dalam aduannya, Nismawati menerangkan, akun Facebook tersebut lancang menyebarkan flayer berisi gambar Pj Wali Kota Kendari yang disertakan dengan tulisan-tulisan yang bernarasi tidak menyenangkan.
Menurut Nisma, aksi pemilik akun Facebook tersebut sudah seringkali melakukan hal yang sama dan menyebarluaskan foto-foto Muhammad Yusup dan kata-kata kurang menyenangkan ke grub-grub Facebook lainnya.
"Jadi, karena laporan ini sifatnya personal, kami hanya bisa mewakili pak wali kota pada laporan pertama, selanjutnya pak wali kota sendiri yang akan hadir,” jelas Nismawati.
Nismawati berharap, atas nama Pemkot Kendari dalam hal ini Dinas Kominfo, menghimbau agar bijak dalam menggunakan media sosial.
Baca Juga: Listrik The Park Kendari Padam 7 Menit Bikin Panik Pengunjung
Kabag Hukum Setda Kota Kendari, dan Kurniawan Ilyas yang merupakan kuasa hukum Pj Wali Kota Kendari, melaporkan akun yang menyebarkan fitnah dan berita bohong melalui Facebook kepada Pj Wali Kota Kendari.
“Ini akan masuk ditahap penyelidikan, dimana pihak-pihak yang diduga itu akan dilakukan klarifikasi terhadap postingannya. Selanjutnya dari pihak Reskrimsus Polda dalam hal ini tim Siber, akan melakukan langkah-langkah penyelidikan,” ucapnya. (B-Adv)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS