Pj Wali Kota Kendari Lapor ke Polda Sultra Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Erni Yanti

Reporter

Rabu, 15 Mei 2024  /  4:03 pm

Kadis Kominfo Kota Kendari, Nismawati didampingi oleh Kabag Hukum Setda Pemkot Kendari Kurniawan Ilyas saat diwawancarai. Foto: Erni Yanti/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup melaporkan salah satu akun Facebook ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Rabu (15/5/2024).

Laporan terhadap akun Facebook tersebut Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari, Nismawati didampingi oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari Kurniawan Ilyas.

Kadis Kominfo Kota Kendari, Nismawati saat diwawancarai awak media. Foto: Erni Yanti/Telisik

 

Dalam aduannya, Nismawati menerangkan, akun Facebook tersebut lancang menyebarkan flayer berisi gambar Pj Wali Kota Kendari yang disertakan dengan tulisan-tulisan yang bernarasi tidak menyenangkan.

Baca Juga: Komisi III DPR RI Sambangi Polda Sultra Sorot Pengawasan Potensi SDA hingga Penegakan Hukum Terhadap Ilegal Mining

Menurut Nisma, aksi pemilik akun Facebook tersebut sudah seringkali melakukan hal yang sama dan menyebarluaskan foto-foto Muhammad Yusup dan kata-kata kurang menyenangkan ke grub-grub Facebook lainnya.

Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari, Nismawati didampingi oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari Kurniawan Ilyas saat melapor ke Polda Sultra. Foto: Erni Yanti/Telisik

"Jadi, karena laporan ini sifatnya personal, kami hanya bisa mewakili pak wali kota pada laporan pertama, selanjutnya pak wali kota sendiri yang akan hadir,” jelas Nismawati.

Nismawati berharap, atas nama Pemkot Kendari dalam hal ini Dinas Kominfo, menghimbau agar bijak dalam menggunakan media sosial.

Kadis Kominfo Kota Kendari, Nismawati didampingi oleh Kabag Hukum Setda Pemkot Kendari Kurniawan Ilyas usai melaporkan akun Facebook yang diduga cemarkan nama baik Pj Wali Kota Kendari. Foto: Erni Yanti/Telisik

Baca Juga: Listrik The Park Kendari Padam 7 Menit Bikin Panik Pengunjung

Kabag Hukum Setda Kota Kendari, dan Kurniawan Ilyas yang merupakan kuasa hukum Pj Wali Kota Kendari, melaporkan akun yang menyebarkan fitnah dan berita bohong melalui Facebook kepada Pj Wali Kota Kendari.

“Ini akan masuk ditahap penyelidikan, dimana pihak-pihak yang diduga itu akan dilakukan klarifikasi terhadap postingannya. Selanjutnya dari pihak Reskrimsus Polda dalam hal ini tim Siber, akan melakukan langkah-langkah penyelidikan,” ucapnya. (B-Adv)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS