Pol PP Kendari Sosialisasi Perda pada PKL untuk Penataan Kota

Siti Nabila

Reporter

Selasa, 09 Juli 2024  /  8:00 pm

Satuan Pol PP Kota Kendari melakukan sosialisasi kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) mengenai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2014. Foto: Ist.

KENDARI, TELISIK.ID - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kendari melakukan sosialisasi kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) mengenai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Sosialisasi ini berlangsung sejak Senin (8/7/2024) di sepanjang Jalan Sam Ratulangi, Jalan Poros Kendari-Toronipa dan Jalan Pembangunan dengan melibatkan sebanyak 30 personel Satpol PP Kota Kendari.

Polisi Pamong Praja  memberikan pemahaman kepada masyarakat. Foto: Ist.

 

Terlihat Satuan Polisi Pamong Praja menekankan pentingnya pemahaman dan penerapan Perda untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman di lingkungan tersebut.

Baca Juga: Puluhan Massa Blokade Jalan, Imbas Jalan Berlubang dan Rusak

Perda ini tidak hanya bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman, tetapi juga untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi semua warga kota, termasuk para PKL itu sendiri.

Terlihat PKL diberikan penjelasan mengenai Perda, termasuk aturan-aturan tentang lokasi berjualan, kebersihan lingkungan, serta sanksi bagi yang melanggar.

Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Foto: Nabila/Telisik

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para PKL terhadap Perda tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga kota.

Baca Juga: Koperasi di Sulawesi Tenggara Diharap Laporkan hasil RAT di Sistem ODS

Hal ini juga merupakan salah satu program penataan kota yang dilaksanakan oleh Pemkot Kendari adalah perbaikan penataan kawasan trotoar jalan. Kondisi kawasan trotoar yang sering digunakan sebagai tempat berjualan menjadi perhatian Pemkot.

Personel Sat Pol PP yang akan memberikan pemahaman dan penerapan Perda kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman. Foto: Ist.

 

Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup menilai saat ini banyak badan jalan maupun trotoar yang digunakan untuk berjualan. Ia menyebut ini menjadi salah satu penyebab terjadinya sedimentasi yang mengganggu keindahan Kota Kendari.

Sosialisasi itu dipimpin Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Kabid Trantibum) Sat Pol PP Kota  Kendari, Hasman Dani, ikut serta juga Kepala Seksi Operasi, Laode Abd Ajis dan Kepala Seksi Ketertiban, Suherman. (C-Adv)

Penulis: Siti Nabila

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS