Puluhan Massa Blokade Jalan, Imbas Jalan Berlubang dan Rusak
Bambang Sutrisno, telisik indonesia
Selasa, 09 Juli 2024
0 dilihat
Tampak suasana massa melakukan blokade Jalan Brigjen Katamso, Baruga. Foto: Bambang Sutrisno/Telisik
" Puluhan massa melakukan blokade jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Selasa (9/7/2024) siang. Hal itu dilakukan karena sejumlah titik di jalan penghubung antar kota tersebut, berlubang hingga membuat resah masyarakat "
KENDARI, TELISIK.ID - Puluhan massa melakukan blokade jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Selasa (9/7/2024) siang. Hal itu dilakukan karena sejumlah titik di jalan penghubung antar kota tersebut, berlubang hingga membuat resah masyarakat.
Dari pantauan Telisik.id, melihat sekumpulan massa melakukan aksi blokade jalan.
Koordinator lapangan, Erwan Edo Putra menuturkan, ketika kendaraan roda dua melintas di jalan berlubang mengakibatkan suspensi dan pelek menjadi rusak.
Baca Juga: Ini Penekanan Polresta Kendari untuk Pengamanan Pilkada 2024
"Dan ada pengendara yang mengalami kecelakaan lalu lintas sampai harus dilarikan ke rumah sakit terdekat," katanya.
Menurutnya, warga mengaku mengeluh melintasi jalan tersebut, seharunya menjadi perhatian serius dari pemerintah setempat. "Itulah alasan aksi hari ini," ujarnya.
Salah seorang warga setempat, Brian mengaku kalau jalan berlubang tersebut tidak terlalu nyaman ketika dilewati. "Pokoknya nda nyaman, jujur saya dukung itu demo," tuturnya.
Salah seorang massa aksi, Rahman menjelaskan, aksi pemblokadean Jalan Poros Kendari-Konawe Selatan di Jalan Brigjen Katamso dan menyampaikan sejumlah tuntutan.
Tuntutan tersebut diantaranya, mendesak ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara memanggil kepala dinas sumber daya air dan bina marga Sultra, terkait kerusakan jalan.
Baca Juga: Kabel PLN Berserakan di Jalan Kota Kendari Bahayakan Pengendara
Kedua, meminta ketua DPRD Pemprov Sultra melakukan penyelenggaran jalan terkait buruknya mutu penyelenggara Jalan Brigjen Katamso.
Ketiga, mendesak ketua beserta jajaran DPRD Provinsi memanggil penyelenggara dan instansi untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait preservasi di jalan brigjen katamso tahun anggaran 2024.
"Keempat, jika tuntutan tidak dilaksanakan 2x24 Jam, jalan poros brigjen katamso Kendari-Konsel," ujarnya. (A)
Penulis: Bambang Sutrisno
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS