Polemik Bom Mantan Bupati Buton Selatan, Kapolres Baubau: Kedua Pihak Sudah Berdamai

Deni Djohan

Reporter Buton Selatan

Selasa, 14 Juni 2022  /  8:02 pm

Suasana perdamaian antara La Ode Arusani dan pihak maskapai Wings Air di Polsek Murhum. Foto: Dokumen Polres Baubau

BAUBAU, TELISIK.ID - Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo akhirnya menanggapi polemik guyonan mantan Bupati Buton Selatan (Busel), La Ode Arusani terkait adanya bom yang tersimpan dalam tasnya ketika berada di dalam kabin pesawat.

Menurutnya, berdasarkan keterangan pelaku, bom yang dimaksud bukanlah bahan peledak, melain sabun bom yang biasa digunakan untuk membersihkan pakaian atau benda lainnya.

"Adapun kronologis candaan yang dilakukan oleh penumpang tersebut yaitu, ketika penumpang tersebut masuk ke dalam kabin pesawat ia sambil memegang tas dan hendak membawa tas tersebut ke tempat duduk nya namun diarahkan oleh pramugari agar tas tersebut disimpan pada tempat yang disediakan," tulis AKBP melalui rilisnya, Selasa (14/6/2022).

"Selanjutnya dijawab oleh penumpang tersebut BAHWA TIDAK PERLU DISIMPAN PADA TEMPAT TERSEBUT KARENA TAS SAYA INI TIDAK BERISI SABUN BOM," tambahnya.

Pria dengan dua melati di pundaknya itu melanjutkan, usai diturunkan dari pesawat, pihak keamanan bandara termasuk aparat TNI dan Kepolisian mengamankan Arusani dan dibawa ke polsek Murhum bersama pihak maskapai penerbangan.

Baca Juga: Bercanda Soal Bom, Mantan Bupati Buton Selatan Diturunkan dari Pesawat

Didampingi Kapolsek Murhum Ipda Muh. Arifuddin dan Kapolsubsektor Bandara Betoambari, Aipda Muh Asman, La Ode Arusani mengakui kekhilafannya. Ketua PDIP Busel itu juga meminta maaf kepada pihak maskapai Wings Air dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya secara tertulis.  

Adapun isi perjanjiannya sebagai berikut:

1. Bahwa benar saya selaku pihak pertama secara tidak sengaja mengeluarkan lisan yang menyebutkan sabun Bom dalam pesawat yang membuat pihak maskapai tidak terima.

Baca Juga: Soal Guyonan Bom Mantan Bupati di Pesawat, Polisi Diminta Bertindak Tegas

2. Bahwa saya pihak pertama menyatakan permohonan maaf saya kepada pihak kedua (pihak maskapai Wings Air) dan tidak menaruh dendam atas insiden yang sudah terjadi, dan menjamin tidak akan menimbulkan permasalahan baru nantinya.

3. Bahwa kami selaku pihak pertama dan kedua telah bersepakat tidak akan memperpanjang masalah ini dan bersedia menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.

4. Bahwa kami kedua belah pihak telah menyelesaikan perkara ini sesuai dengan mekanisme yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak, dan saya sebagai pihak pertama tidak akan mengulangi perbuatan saya, baik disengaja maupun tidak disengaja. (B)

Reporter: Deni Djohan

Editor: Musdar