Polisi Amankan Pendemo Aksi 1812 yang Bawa Samurai

Rahmat Tunny

Reporter Jakarta

Jumat, 18 Desember 2020  /  4:48 pm

Barang bukti pedang jenis samurai yang diamankan polisi. Foto: Rahmat/Telisik

JAKARTA, TELISIK.ID - Aparat Kepolisian berhasil mengamankan salah satu pendemo yang membawa pedang saat melakukan aksi 1812, dalam rangka membela Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jumat (18/13/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengakui ada pendemo yang membawa senjata tajam jenis pedang. Pendemo tersebut, kata Yusri, sudah diamankan bersama barang buktinya.

Baca juga: Polisi Bubar Paksa Aksi 1812 di Patung Kuda

“Ada yang bawa pedang, ada anggota yang kena sabetan pedang,” kata Yusri kepada wartawan di lokasi aksi.

Diketahui, pedang yang diamankan oleh aparat kepolisian itu berjenis samurai. Panjang pedang ditaksir mencapai satu meter.

Diketahui, aksi 1813 yang digelar oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan FPI ini belum sempat berlangsung, karena aparat kepolisian langsung melakukan pembubaran secara paksa. (B)

Reporter: Rahmat Tunny

Editor: Fitrah Nugraha

TOPICS