8 Kebijakan Prioritas Prabowo Telan Duit Negara Rp 1.529 Triliun di 2027

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Sabtu, 09 Mei 2026
0 dilihat
8 Kebijakan Prioritas Prabowo Telan Duit Negara Rp 1.529 Triliun di 2027
Presiden Prabowo Subianto menyiapkan anggaran Rp 1.529 triliun untuk delapan program prioritas nasional 2027. Foto: Instagram@prabowo

" Pemerintah mencatat kebutuhan anggaran mencapai Rp 1.529,94 triliun untuk menjalankan delapan kebijakan prioritas nasional pada tahun 2027 "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah mencatat kebutuhan anggaran mencapai Rp 1.529,94 triliun untuk menjalankan delapan kebijakan prioritas nasional pada tahun 2027.

Angka tersebut tercantum dalam dokumen rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027 yang disusun Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.

Dalam dokumen tersebut dijelaskan, pelaksanaan prioritas nasional dan program prioritas 2027 akan didukung berbagai sumber pendanaan. Pembiayaan dilakukan melalui belanja kementerian/lembaga (K/L), belanja non-operasional, hingga belanja non-K/L.

“Prioritas Nasional dan Program Prioritas Tahun 2027 diimplementasikan melalui berbagai sumber pendanaan, baik oleh kementerian/lembaga (K/L) melalui belanja non-operasional yang didukung oleh belanja operasional, maupun belanja non-K/L,” demikian tertulis dalam dokumen rancangan awal RKP 2027, sebagaimana dikutip dari CNBC Indonesia, Sabtu (9/5/2026).

Kebutuhan dana terbesar dialokasikan untuk Prioritas Nasional 4 dengan nilai Rp 644,72 triliun. Program tersebut mencakup penguatan pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, hingga penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.

Baca Juga: Dana Gaji ke-13 PNS dan PPPK hingga TNI-Polri 2026 Dicairkan, PPPK Paruh Waktu?

Prioritas anggaran terbesar kedua berada pada Prioritas Nasional 2 dengan kebutuhan dana Rp 337,18 triliun. Program ini berfokus pada penguatan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi syariah, ekonomi digital, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.

Selanjutnya, Prioritas Nasional 6 membutuhkan anggaran Rp 310,40 triliun. Program tersebut diarahkan untuk pembangunan desa dan kawasan bawah guna mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, serta pemberantasan kemiskinan.

Pemerintah juga menyiapkan anggaran Rp 47,01 triliun untuk Prioritas Nasional 7. Program ini meliputi penguatan reformasi politik, hukum, birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.

Sementara itu, Prioritas Nasional 8 membutuhkan dana Rp 41,19 triliun. Program ini difokuskan pada penguatan kehidupan harmonis dengan lingkungan alam dan budaya, termasuk peningkatan toleransi antarumat beragama guna mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.

Berikutnya, Prioritas Nasional 5 mendapat alokasi kebutuhan dana Rp 40,13 triliun. Program tersebut diarahkan untuk melanjutkan hilirisasi dan pengembangan industri berbasis sumber daya alam guna meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.

Adapun Prioritas Nasional 1 menjadi program dengan kebutuhan anggaran paling kecil, yakni Rp 1,42 triliun. Program tersebut berkaitan dengan upaya memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia.

Baca Juga: Heboh 3.000 ASN 2026 Ketahuan Manipulasi Absen Berujung Dipecat, Begini Penjelasan Sanksi Kemendagri

Pemerintah menegaskan pembiayaan berbagai program prioritas dalam RKP 2027 tidak hanya mengandalkan APBN, tetapi juga melibatkan kerja sama dengan badan usaha dan pihak lain. Langkah tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan efektivitas, efisiensi biaya, serta pengendalian risiko pendanaan.

Dalam dokumen RKP 2027 dijelaskan, pemerintah akan mendorong mekanisme blended finance atau bauran pendanaan. APBN diposisikan sebagai catalytic funding untuk menarik investasi lebih besar dari sumber non-pemerintah.

Selain itu, pembiayaan luar negeri maupun dalam negeri juga diarahkan menjadi investasi jangka panjang yang memberikan manfaat bagi pembangunan nasional di masa mendatang. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga