Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Kadispora Muna

Sunaryo

Reporter Muna

Minggu, 04 Agustus 2024  /  8:00 pm

Pagar pembatas tribun stadion sepakbola Motewe yang rubuh. Foto: Ist.

MUNA, TELISIK.ID - Kepolisian Resor (Polres) Muna turun tangan melakukan penyelidikan terhadap rubuhnya pagar pembatas tribun stadion sepakbola Motewe.

Setelah bangunan yang menelan anggaran sebesar Rp 34 miliar yang bersumber dari pinjaman pemulihan ekonomi nasiona (PEN) di PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tahun 2022 dan APBD 2023, polisi langsung memasang garis polisi (police line).

Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti melalui Kasat Reskrim, Akp Arsangka menerangkan, saat ini tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

Baca Juga: Pemecatan Bonto Balano Kerajaan Muna dan Pencabutan Mandat La Ode Riago Dinilai Ilegal

"Kita sudah jadwalkan untuk pemeriksaan Kadispora," kata Arsangka, Minggu (4/8/2024).

Disisi lain, pihak kepolisian juga akan memintai keterangan kontraktor dan pihak-pihak terkait lainnya.

"Kita akan minta dokumen yang berkaitan dengan pembanguan stadion tahun 2022 dan 2023," ungkapnya.

Baca Juga: Baru Pertama Kali Golkar-Demokrat Berkoalisi di Muna, Siap Menangkan Ihsan-AJB di Pilkada 2024

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Muna, Awal Jaya Bolombo mengatakan, proyek pembangunan stadion sepak bola yang dikerjakan PT Laskar Buton Semesta tahun 2022 dan PT Sinar Bulan tahun 2023 diduga gagal konstruksi.

Pihaknya pun juga telah mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama kadispora, PPTK, konsultan perencanaan, konsltan pengawasan dan kontraktor.

"Kita akan mintai pertanggungjawaban mereka," tandas Ketua DPC Demokrat Muna itu. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS