Polisi Layangkan Panggilan Kedua pada Kadispora dan Kontraktor Soal Stadion Sepak Bola Motewe

Erni Yanti

Reporter

Selasa, 06 Agustus 2024  /  9:56 pm

Kasat Reskrim Polres Muna, AKP La Ode Arsangka saat diwawancarai. Foto: Erni Yanti/Telisik

MUNA, TELISIK.ID – Kepolisian Resor (Polres) Muna, Sulawesi Tenggara, akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Muna, Rustam, terkait robohnya pagar pembatas tribun Stadion Sepak Bola Motewe.

Pemanggilan kedua dilayangkan karena pada pemanggilan pertama Rustam tidak bisa memenuhi penggilan penyidik dengan alasan belum ada kesempatan.

Beberapa upaya sudah dilakukan Polres Muna dalam penanganan kasus ini yang menarik perhatian publik.

“Pertama menarik garis polisi di TKP (tempat kejadian perkara, red), (kemudian) pemanggilan pemeriksaan Kadispora (Rustam) namun belum (bisa) memenuhi karena berhalangan,” kata Kasat Reskrim Polres Muna, AKP La Ode Arsangka, kepada Telisik pada Selasa (6/8/2024).

Baca Juga: Pemkab Konawe Segera Buka Rekrutmen Tenaga Kesehatan dan Teknis Jalur Umum

Arsangka belum bisa menentukan jadwal pasti untuk pemanggilan Rustam. Dia hanya menyebut beberapa materi penyidikan yang akan disiapkan untuk penyidikan.  

“(Saat penyidikan) Di sanalah akan melakukan penyelidikan apakah tahap perencanaan atau tahap pelaksanaan yang keliru, kami akan gali ke Pak Kadis (Rustam), kontraktornya, PPTKnya, kemudian pihak-pihak lain yang akan kami anggap layak dan pantas dimintai keterangan,” terang Arsangka.

Pembangunan Stadion Sepak Bola Motewe dimulai tahun 2022 dan dilanjutkan dengan menggunakan anggaran tahun 2023. Dalam proses pembangunan itu, Arsangka menyebut beberapa orang yang potensial untuk ikut diperiksa.

“Sangat berpotensi kami minta keterangannya yang pertama adalah dua orang kontraktor, di masa tahun 2022 dan di masa kontrak tahun 2023,” ungkapnya.

Sebelumnya telisik memberitakan bangunan yang menelan anggaran Rp 34 miliar itu pembangunannya bersumber dari pinjaman pemulihan ekonomi nasiona (PEN) di PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tahun 2022 dan APBD 2023.

Ketua Komisi III DPRD Muna, Awal Jaya Bolombo, menilai proyek pembangunan Stadion Sepak Bola Motewe yang dikerjakan PT Laskar Buton Semesta tahun 2022 dan PT Sinar Bulan tahun 2023 diduga gagal konstruksi.

Baca Juga: Sibuk Urus Cengkeh Pemilik Rumah Tersadar Rumah Sudah Terbakar

Pihaknya pun telah mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kadispora, PPTK, konsultan perencanaan, konsultan pengawasan, dan kontraktor.

“Kita akan mintai pertanggungjawaban mereka,” tandas Ketua DPC Demokrat Muna itu.

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Muna, Bachrun Labuta, juga memastikan bahwa proyek yang sumber anggarannya dari dana alokasi khusus (DAK) itu masih menjadi tanggung jawab kontraktor. Dia meminta pun segera dilakukan perbaikan sesuai dengan spesifikasi.

“Kontraktor harus segera perbaiki,” tegasnya.

Sementara itu, Kadispora Muna, Rustam, mengaku bahwa kontraktor akan bertanggung jawab karena bangunan tersebut saat ini masih masa pemeliharaan. Selain itu, masih tersisa anggaran kontraktor yang belum dicairkan 15 persen atau sekitar Rp 2,9 miliar. (B)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS