Positif COVID-19, Warga Terpenjara di Kampung Sendiri

Hamka Dwi Sultra

Reporter Konawe Selatan

Selasa, 05 Mei 2020  /  10:41 am

Perlakuan diskriminatif terhadap warga desa yang satu warganya terpapar COVID-19, dialami warga Desa Kosebo, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan. Foto: Repro Google.com

KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Warga Desa Kosebo, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) mengaku diasingkan, setelah salah satu warga asal Kecamatan Angata dinyatakan positif COVID-19.

Aliadin Koteo, salah satu warga Desa Kosebo, Kecamatan Angata, Kabupaten Konsel, mengungkapkan, setelah NA (20) mahasiswa asal Desa Kosebo yang kuliah di Makassar dinyatakan sebagai orang kedua positif COVID-19 di Konsel, warga setempat mendadak diasingkan.

"Sejak saat itu, kami merasa terasingkan. Seperti terpenjara di kampung sendiri. Diperlakukan tidak baik, dan dipandang sebelah mata," kata Aliadin, Selasa, (5/5/2020).

Belakangan ini warga setempat dicueki hingga dihindari bahkan dianggap menakutkan bagi warga desa lain.

Baca juga: Dana BOS Boleh Digunakan untuk Penanganan COVID-19

"Untuk sekedar belanja di pasar yang terletak di desa lain, warga dari desa kami dihindari, hingga tak diladeni. Demikian halnya ketika ke Puskesmas dan tempat umum lainnya yang terletak di desa tetangga," ujar Aliadin.

Sementara itu warga lainnya, Roy Marten, menambahkan, saat ini orang tua pasien tengah menjalani isolasi mandiri.

"Sejauh ini, pemerintah desa dan kecamatan terus memberikan semangat dan dukungan moril di tengah beban sosial yang menimpa warga Desa Kosebo," tambah Roy.

Warga berharap Pemerintah Daerah Konsel memberikan edukasi dan motivasi kepada warga agar tetap kuat menghadapi kondisi saat ini.

"Harapan kami kepada pemerintah agar mengedukasi masyarakat sekitar untuk tidak bereaksi dan panik berlebihan karena pada posisi ini kami sangat terpukul dan mengganggu psikologi," tutup Roy.

Reporter: Hamka Dwi Sultra

Editor: Rani