PPPK Guru Bisa Ikut CPNS 2027 Tanpa Batas Usia, Berikut Penjelasan Resmi Kemendikdasmen dan KemenPAN-RB

Ahmad Jaelani

Reporter

Sabtu, 29 Agustus 2026  /  10:18 am

Guru PPPK berpeluang mengikuti CPNS 2027, sementara aturan batas usia masih dibahas pemerintah. Foto: Repro Disway

JAKARTA, TELISIK.ID - Guru PPPK mendapat kesempatan mengikuti seleksi CPNS 2027, sementara Kemendikdasmen masih membahas ketentuan batas usia bagi pelamar dari kalangan PPPK.

Guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK mendapat peluang untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS yang diperkirakan dibuka pada awal 2027.

Kesempatan tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini, dalam rapat koordinasi bersama DPR RI beberapa waktu lalu.

“Akan diberikan kesempatan untuk PPPK guru untuk ikut melakukan seleksi PNS yang diperkirakan pendaftarannya di awal 2027,” tutur Rini, seperti dikutip dari Jawapos, Sabtu (29/8/2026).

Pernyataan tersebut memberikan peluang bagi guru PPPK yang ingin mengikuti seleksi untuk beralih status menjadi PNS. Namun, sejumlah persyaratan seleksi masih menjadi pembahasan pemerintah, salah satunya terkait batas usia.

Persoalan batas usia menjadi perhatian karena aturan umum seleksi CPNS selama ini menetapkan ketentuan usia tertentu bagi pelamar. Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai guru PPPK yang usianya telah melewati batas tersebut.

Baca Juga: Update Informasi Awal Pendaftaran CPNS 2026, Formasi Guru dan Tenaga Teknis Masih Berpeluang

Batas Usia Guru PPPK Ikut CPNS 2027

Secara umum, ketentuan batas usia pelamar CPNS mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Dalam aturan tersebut, batas usia pelamar pada prinsipnya paling tinggi 35 tahun saat melamar. Sementara itu, batas usia paling tinggi 40 tahun dapat berlaku untuk jabatan tertentu yang ditetapkan Presiden.

Ketentuan tersebut menjadi perhatian bagi guru PPPK karena sebagian tenaga pendidik yang telah berstatus PPPK memiliki usia lebih dari 35 tahun.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan, persoalan batas usia bagi guru PPPK yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2027 masih akan dibahas lebih lanjut.

“Nanti kita akan bicarakan lagi,” ujar Abdul Mu'ti.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah belum menetapkan secara resmi ketentuan khusus mengenai batas usia guru PPPK untuk mengikuti seleksi CPNS 2027.

Karena itu, guru PPPK yang berencana mengikuti seleksi CPNS 2027 masih perlu menunggu aturan resmi pemerintah mengenai persyaratan pendaftaran. Termasuk ketentuan mengenai batas usia dan mekanisme seleksi.

PPPK Paruh Waktu Berpeluang Jadi Penuh Waktu

Selain peluang guru PPPK mengikuti seleksi CPNS 2027, pemerintah juga melakukan penataan terhadap tenaga PPPK paruh waktu.

Guru yang berstatus PPPK paruh waktu dibukakan peluang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu mulai tahun depan.

Peralihan tersebut menjadi bagian dari penataan status kepegawaian pemerintah. Namun, mekanisme dan persyaratan perubahan status tetap harus mengikuti ketentuan resmi yang ditetapkan pemerintah.

Penataan tenaga PPPK juga berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan guru di berbagai wilayah. Pemerintah tengah memetakan kebutuhan tenaga pendidik untuk mendukung pemerataan kualitas pendidikan.

Pemerintah Proyeksikan 526.689 Formasi Guru

Berdasarkan data yang disampaikan dalam pemberitaan, jumlah guru PPPK penuh waktu saat ini berada di kisaran 908.617 hingga 955.245 orang. Sementara itu, terdapat sekitar 231.246 guru PPPK paruh waktu.

Pemerintah juga memproyeksikan kebutuhan nasional mencapai 526.689 formasi guru.

Kebutuhan tersebut nantinya diarahkan untuk mengisi sejumlah program pendidikan pemerintah, termasuk Sekolah Rakyat, Sekolah Terintegrasi, dan Sekolah Garuda.

Baca Juga: Ratusan Ribu Formasi CPNS 2027 Bisa Diisi PPPK Penuh Waktu Tanpa Tes, Begini Mekanismenya

Peluang guru PPPK mengikuti seleksi CPNS 2027 menjadi bagian dari penataan kebutuhan aparatur dan tenaga pendidik. Meski demikian, pemerintah masih harus menetapkan sejumlah ketentuan teknis sebelum proses pendaftaran dibuka.

Salah satu ketentuan yang masih menjadi perhatian adalah batas usia pelamar. Sampai saat ini, belum ada ketentuan resmi yang menyatakan seluruh guru PPPK dapat mengikuti seleksi CPNS 2027 tanpa batas usia.

Karena itu, informasi mengenai persyaratan, batas usia, mekanisme seleksi, serta formasi CPNS 2027 perlu menunggu pengumuman resmi pemerintah.

Guru PPPK yang berminat mengikuti seleksi juga perlu mencermati regulasi terbaru agar dapat mengetahui persyaratan yang berlaku ketika pendaftaran CPNS 2027 resmi dibuka. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS