Suami Meninggal dan Istri Menikah Lagi, Siapa Pasangannya di Surga? Begini Penjelasan Ulama
Merdiyanto , telisik indonesia
Jumat, 28 Agustus 2026
0 dilihat
Ulama memiliki pandangan berbeda mengenai pasangan istri di surga setelah menikah lagi kedua kalinya. Foto: Repro radarbangsa.com
" Pernikahan di dunia memang berakhir dengan kematian salah satu pasangan. Al-Qur'an memperbolehkan istri yang ditinggal mati suami untuk menikah lagi setelah iddah "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pertanyaan seputar kehidupan akhirat sering muncul di kalangan umat Islam seperti jika seorang suami meninggal dunia, lalu istri menikah lagi setelah masa iddah selesai, siapakah yang akan menjadi pasangannya di surga kelak?
Pernikahan di dunia memang berakhir dengan kematian salah satu pasangan. Al-Qur'an memperbolehkan istri yang ditinggal mati suami untuk menikah lagi setelah iddah.
Namun, ikatan suami-istri yang beriman bisa berlanjut di akhirat jika keduanya masuk surga.
Pendapat Ulama tentang Pasangan di Surga
Melansir NU Online, Jumat (28/8/2026), para ulama berbeda pendapat mengenai wanita yang menikah lebih dari sekali karena ditinggal mati atau cerai. Ada tiga pandangan utama yang sering dibahas:
1. Bersama suami terakhir
Ini pendapat yang dianggap paling kuat oleh banyak ulama, termasuk berdasarkan hadis yang dishahihkan Syaikh Al-Albani.
Baca Juga: Maulid Nabi Momentum Meneladani Kepemimpinan Rasulullah SAW
Rasulullah bersabda (artinya): “Wanita mana pun yang ditinggal mati suaminya, kemudian menikah lagi, maka ia menjadi istri bagi suaminya yang terakhir.”
Riwayat serupa juga disebutkan dari Hudzaifah bin al-Yaman yang menasihati istrinya agar tidak menikah lagi sepeninggalnya jika ingin bersama di surga.
Pendapat ini juga menjadi salah satu alasan mengapa istri-istri Nabi diharamkan menikah lagi setelah beliau wafat.
2. Bersama suami yang paling baik akhlaknya
Ada riwayat di mana Ummu Salamah atau Ummu Habibah bertanya kepada Nabi tentang wanita yang memiliki beberapa suami.
Beliau menjawab bahwa wanita itu akan bersama suami yang paling baik akhlaknya kepadanya di dunia.
“Ya Rasul, seorang perempuan memiliki dua suami di dunia. Keduanya wafat dan berkumpul di akhirat. Siapakah yang akan menjadi suami perempuan itu?” Rasul menjawab, “Perempuan itu akan menjadi istri laki-laki yang paling baik akhlaknya terhadap perempuan itu saat di dunia.” Rasul kemudian melanjutkan, “Wahai Ummu Habibah, laki-laki dengan akhlak yang baik pergi membawa kebaikan dunia dan akhirat.”
3. Diberi pilihan
Sebagian ulama mengatakan wanita tersebut diberi kebebasan memilih suami mana yang akan menjadi pasangannya di surga.
Imam Ibnul Arabi mendasarkan pandangannya pada hadis Rasulullah Muhammad SAW yang artinya demikian,
“Perempuan yang memiliki beberapa suami dipersilakan untuk memilih salah satu dari mereka untuk menjadi pasangannya (di akhirat).”
4. Bersama suami pertamanya
Melansir Bincang Syariah, Jumat (28/6/2026), Syeikh Abdul Wahab Asy Sya’rani dalam kitabnya Mukhtasar Tadzkiratul Qurthubi menyebutkan bahwa pasangan di akhirat bagi wanita yang menikah lebih dari satu kali adalah suami pertamanya.
Dasar pendapat ini adalah riwayat dari Abu Bakar As Shiddiq yang menasehati putrinya, Asma binti Abu Bakar dalam menghadapi sang suami, Zubair bin Awwam. Zubair dikenal sebagai ahli ibadah namun ringan tangan kepada istrinya.
Baca Juga: Hukum Menggunakan Uang Pendaftaran Lomba sebagai Hadiah, Ini Penjelasan Ulama
“Putriku, sabarlah. Zubair adalah laki-laki shaleh. Bisa jadi dia adalah suamimu kelak di surga. Sebuah hadis sampai kepadaku, ‘Laki-laki yang mengambil keperawanan seorang perempuan kelak akan menjadi suaminya di surga’,” demikian kata Abu Bakar kepada Asma.
Imam as-Suyuthi mencoba menyelaraskan pendapat-pendapat ini: jika semua suami sama baik akhlaknya, maka bersama suami terakhir jika tidak, maka yang terbaik atau sesuai pilihan.
Bagaimana dengan Suami yang Menikah Lagi?
Berbeda dengan istri, seorang laki-laki yang berpoligami atau menikah lagi setelah istri meninggal bisa bersama semua istrinya di surga.
Ayat-ayat Al-Qur’an seperti QS. Ar-Ra’d: 23 dan QS. Az-Zukhruf: 70 menyebutkan penghuni surga dikumpulkan bersama pasangan dan keluarga yang saleh. Di surga tidak ada rasa cemburu atau dengki.
Jika istri tidak menikah lagi hingga meninggal, maka ia tetap bersama suaminya di dunia. Wanita yang belum pernah menikah di dunia juga akan mendapatkan pasangan di surga.
Semua ini berlaku dengan syarat keduanya masuk surga karena iman dan amal saleh. Di surga, kenikmatan bersifat sempurna. Namun, kemungkinan berkumpul kembali tetap ada bagi keluarga yang beriman. Wallahu a’lam bish-shawab. (C)
Penulis: Merdiyanto
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS