Pria Mabuk Tikam Rekan hingga Tewas Akibat Salah Paham

Reza Fahlefy

Reporter Medan

Selasa, 17 Oktober 2023  /  7:48 pm

Petugas kepolisian melakukan olah TKP dan memeriksa kondisi tubuh korban. Foto: Humas Polresta Deli Serdang

MEDAN, TELISIK.ID - Maha Putra Tarigan tewas ditikam oleh orang yang dikenalkan bernama Deo di Jalan Kayu Embun Dusun II, Desa Delitua, Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Pria berusia setengah abad ini ditemukan tidak bernyawa dan dipenuhi dengan luka di bagian tubuhnya. Akan tetapi, usai kejadian itu, pelaku berhasil ditangkap oleh Polsek Namorambe, Polresta Deli Serdang.

Kapolsek Namorambe, Iptu R Lubis ketika dikonfirmasi mengaku, kasus ini sudah ditangani dan dilimpahkan ke Polresta Deli Serdang.

"Jadi, setelah kejadian perkelahian itu. Kami (pihak kepolisian) turun ke lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi," katanya, kepada awak media, Selasa (17/10/2023) siang.

Baca Juga: Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Batubara Dilapor ke Kejaksaan, Ada Nama Mantan Kadis

Pengakuan perwira polisi ini, terungkapnya kasus itu berdasarkan adanya laporan dari masyarakat.

"Saat melakukan penyelidikan, akhirnya kami dapatkan informasi bahwa pelakunya sedang bersembunyi usai melakukan aksi itu kepada korban. Selanjutnya pelaku kami amankan. Insiden ini terjadi Minggu 15 Oktober 2023 sekira pukul 01:30 WIB," terangnya.

Sedangkan Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Wirhan Arif, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Pelaku Deo berusia 21 tahun, Warga Dusun II Desa Delitua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang," ucapnya.

Informasi yang didapat, awal peristiwa tersebut bermula Sabtu, 14 Oktober 2023 sekitar pukul 20:00 WIB. Saat itu pelaku datang ke lokasi bersama 1 orang temannya, Benget dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah hitam dan memesan minuman jenis tuak sekitar 2,5 teko.

Sekira pukul 22:00 WIB, korban juga datang dan memesan minuman dan duduk semeja dengan pelaku dalam posisi berhadapan. Selanjutnya, sekira pukul 23:00 WIB pelaku keluar warung untuk buang air kecil yang berjarak kurang lebih 50 meter dari warung.

"Korban menyusul untuk menjumpai pelaku yang sedang buang air kecil dan di sana mereka sempat berdebat dan berkelahi," tuturnya.

Berselang 30 menit, pelaku pulang ke rumah mengambil jaket warna kuning. Lalu dia kembali lagi ke warung bersama dengan korban semeja sambil bernyanyi.

Baca Juga: Emosi Kios Hendak Dibongkar Penyebab Kades Wadolao Muna Dibunuh Kakaknya

Rupanya, korban sudah mabuk berat dan tertidur di kursi warung tuak itu dalam posisi terlentang. Pelaku yang melihat itu langsung ke belakang warung untuk buang air kecil dan melihat sebilah pisau. Di situlah pelaku menikam korban.

"Pelaku terus menyerang dan menghujamkan pisau kepada korban. Setelah itu, pelaku melarikan diri dan meninggalkan korban. Tapi akhirnya, pelaku bisa diamankan oleh Polsek Namorambe dan Polresta Deli Serdang," tuturnya.

Perwira polisi ini mengaku, motif pelaku melakukan aksi itu karena kesalahpahaman. Pelaku kesal korban berbahasa kurang tepat kepadanya.

"Jadi, berkas perkara ini kami (Polresta Deli Serdang) yang menangani. Kami akan segera mengirimkan berkas perkara ini ke kejaksaan. Pelaku dipersangkakan melanggar pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS