Puluhan Kendaraan Balap Liar di Kota Baubau Disita Polisi, Kebanyakan Pelaku di Bawah Umur
Reporter
Sabtu, 21 Februari 2026 / 1:43 pm
Polisi saat melakukan penyitaan kendaraan balap liar di kawasan Bypass Kokalukuna, Baubau. Foto: Ist.
BAUBAU, TELISIK.ID - Polisi mengambil langkah tegas guna memastikan kekhusyukan ibadah di bulan suci Ramadan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.
Hingga Sabtu (21/2/2026), puluhan kendaraan bermotor yang terjaring dalam operasi penertiban balap liar dan aksi tawuran dipastikan tidak akan dikembalikan dalam waktu dekat. Seluruh kendaraan yang disita diamankan di markas kepolisian dan baru dapat diambil oleh pemiliknya setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kapolres Baubau, AKBP Mayestika Hidayat menegaskan, kebijakan itu bukan sekadar penegakan hukum administratif, melainkan langkah preventif untuk mencegah terulangnya aksi serupa, terutama menjelang waktu berbuka puasa dan setelah Salat Subuh.
"Penyitaan dengan jangka waktu yang lebih lama diharapkan dapat memberikan efek jera, mengingat mayoritas pelaku merupakan kalangan remaja," ungkapnya.
Baca Juga: Balap Liar di Kendari Tewaskan Pejalan Kaki
Ia juga menjelaskan, proses pengambilan kendaraan nantinya tidak akan mudah. Pemilik kendaraan diwajibkan melengkapi dokumen resmi, mengembalikan spesifikasi kendaraan sesuai standar pabrikan terutama terkait penggunaan knalpot tidak standar (brong) serta menghadirkan orang tua bagi pemilik yang masih di bawah umur.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Baubau, Iptu Rino Asnan menyampaikan, penyitaan dilakukan di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar di Kota Baubau. Beberapa lokasi tersebut antara lain Palagimata, kawasan SMA 2, depan MGM, Bypass Kokalukuna, serta Kotamara.
Baca Juga: Razia Balap Liar, Polisi di Buton Tengah Amankan 17 Sepeda Motor
Ia menambahkan, rata-rata pelaku balap liar merupakan anak di bawah umur. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 36 unit sepeda motor telah diamankan.
Pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, khususnya pada jam-jam rawan. Fenomena balap liar dan tawuran kerap berujung pada kecelakaan fatal yang merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Dengan adanya kebijakan penyitaan jangka panjang ini, diharapkan angka kriminalitas jalanan di Kota Baubau dapat ditekan secara signifikan, sehingga masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idulfitri dengan aman dan damai. (B)
Penulis: Elfinasari
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS