Putra Bontot Jokowi Sambangi KPK Soal Jet Pribadi, Kaesang: Nebeng Pesawatnya Teman
Reporter
Selasa, 17 September 2024 / 3:24 pm
JAKARTA, TELISIK.ID - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/9/2024).
Kedatangannya ini menarik perhatian publik, terutama karena adanya dugaan terkait penggunaan jet pribadi yang digunakan dalam perjalanannya ke Amerika Serikat.
Kaesang datang ke KPK dengan inisiatif sendiri, tanpa ada panggilan atau undangan resmi dari lembaga antirasuah tersebut. Ia mengklarifikasi bahwa sebagai warga negara yang baik, dirinya ingin memastikan segala sesuatunya jelas dan transparan.
"Kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara yang baik, saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat. Saya datang ke sini, bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif saya," ujar Kaesang di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari Antara.
Dalam kesempatan tersebut, Kaesang juga membahas tentang penggunaan jet pribadi dalam perjalanannya ke Amerika Serikat pada 18 Agustus. Menurutnya, ia hanya menumpang atau "nebeng" di pesawat teman, dan hal tersebut tidak berkaitan dengan gratifikasi seperti yang dituduhkan.
Baca Juga: Sekjen PSI Irit Bicara Soal Jet Pribadi: Saya Bukan Jubir Mas Kaesang
"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebenglah, nebeng pesawatnya teman saya," jelasnya.
Meski demikian, Kaesang tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai detail perjalanan tersebut dan meminta agar pertanyaan lebih lanjut diarahkan ke KPK.
"Jadi intinya untuk lebih lanjutnya bisa ditanyakan ke KPK untuk lebih detilnya dan lebih lanjutnya," katanya.
Sebelumnya, penggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, sempat menjadi sorotan di media sosial. Warganet mempertanyakan apakah penggunaan pesawat tersebut termasuk gratifikasi atau tidak.
Isu ini mencuat setelah Erina mengunggah foto di Instagram yang menunjukkan pemandangan dari dalam jet pribadi saat mereka dalam perjalanan ke Amerika Serikat. Hal ini kemudian dilaporkan ke KPK oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, dan dosen Universitas Negeri Jakarta, Ubaidilah Badrun.
Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menyatakan bahwa lembaganya memiliki kewenangan untuk memeriksa Kaesang terkait dugaan gratifikasi. Meskipun Kaesang bukan pejabat publik, Nawawi menekankan bahwa hubungan Kaesang dengan Presiden Jokowi sebagai ayahnya bisa menjadi relevan dalam konteks hukum.
Baca Juga: Aktivis 98 Laporkan Putra Bungsu Jokowi Kaesang Pangarep ke Polisi
"Kita harus melihat Kaesang kaitannya dengan penyelenggaraan negara. Ada keluarganya," ujar Nawawi saat ditanya oleh media.
Lebih lanjut, Nawawi menambahkan bahwa KPK memiliki instrumen hukum yang bisa digunakan dalam kasus-kasus seperti ini, termasuk perdagangan pengaruh atau "trading influence". Menurut Nawawi, meskipun Kaesang bukan pejabat publik, kemudahan yang mungkin ia dapatkan bisa saja terkait dengan posisi keluarganya.
"Kita mengenal ada instrumen-instrumen hukum, seperti trading influence, perdagangan pengaruh, apakah memang kemudahan-kemudahan yang diperoleh oleh yang bersangkutan itu tidak terkait dengan jabatan yang barangkali disandang oleh sanak kerabatnya," tuturnya. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS