Pemkot Bubau Minta Pengalihan Aset PDAM Buton Dipercepat dan Dikawal KPK

Elfinasari, telisik indonesia
Rabu, 04 Maret 2026
0 dilihat
Pemkot Bubau Minta Pengalihan Aset PDAM Buton Dipercepat dan Dikawal KPK
Rapat koordinasi terkait serah terima aset PDAM dan program pemberantasan korupsi terintegrasi yahun 2026 di Kantor Wali Kota Baubau, Rabu (4/3/2026). Foto: Ist.

" Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau meminta percepatan penyelesaian persoalan aset PDAM pascapemisahan wilayah Baubau dan Kabupaten Buton "

BAUBAU, TELISIK.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau meminta percepatan penyelesaian persoalan aset PDAM pascapemisahan wilayah Baubau dan Kabupaten Buton.

Wali Kota Baubau, Yusran Fahim, menyampaikan apresiasi atas kehadiran perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di kota ini.

Ia menilai kehadiran KPK menjadi momentum penting untuk menyelesaikan persoalan aset yang telah berlarut-larut sejak pemisahan Kabupaten Buton dan Kota Baubau.

Yusran berharap kehadiran KPK RI dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan Kota Baubau.

Baca Juga: Ultimatum Berlanjut, Warga Tampara Wakatobi Segel Kantor Desa untuk Kedua Kali

"Fokus utama kami adalah penyerahan aset PDAM milik Pemerintah Kabupaten Buton yang berada di wilayah Kota Baubau agar segera diselesaikan, mengingat air bersih merupakan kebutuhan vital seluruh masyarakat,” ujarnya pada Rabu (4/3/2026).

Yusran menyoroti dilema operasional dua perusahaan air minum dalam satu wilayah yang kerap memicu perselisihan, termasuk persoalan teknis di lapangan yang merugikan daerah.

Salah satunya adalah kerusakan infrastruktur jalan akibat perbaikan pipa bocor oleh PDAM Kabupaten Buton di wilayah Kota Baubau. Terlebih, beban perbaikan infrastruktur jalan ditanggung oleh Pemerintah Kota Baubau.

Sementara itu, Ketua Tim Satgas KPK Wilayah Sulawesi Tenggara Direktorat Wilayah IV, Basuki Haryono, mengungkapkan bahwa kunjungan kerja di Baubau merupakan bagian dari rangkaian koordinasi di tiga wilayah, yakni Buton Tengah, Buton Selatan, dan Kota Baubau. KPK, kata dia, akan mengawal proses transisi secara transparan.

“Kami ingin mengetahui sejauh mana kesiapan PDAM Baubau apabila Kabupaten Buton resmi melepas aset tersebut. Hal ini mencakup kesiapan finansial, manajemen, kondisi teknis di lapangan, hingga kepatuhan terhadap perizinan dan kewajiban perpajakan,” jelasnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala PDAM Kota Baubau, Mursiddin, memaparkan capaian positif perusahaan yang saat ini bertransformasi menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

Dalam dua tahun terakhir, tata kelola PDAM Baubau menunjukkan tren peningkatan yang signifikan, termasuk dalam aspek kesejahteraan pegawai.

Baca Juga: Menteri Kebudayaan Fadli Zon Tunda Kunjungan ke Baubau, Malam Qunua Tetap Dilaksanakan

"Saat ini, gaji pegawai telah dibayarkan secara rutin tanpa tunggakan," kata Mursiddin.

Selain itu, seluruh kewajiban pajak air permukaan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sultra yang sempat menunggak selama tiga tahun telah dilunasi 100 persen.

Pertumbuhan jumlah pelanggan PDAM Baubau, menurut Mursifdin, juga terus meningkat dan melampaui pertumbuhan jumlah pelanggan lama.

Pihaknya berharap langkah koordinasi ini menjadi titik terang bagi penyatuan pengelolaan air bersih di bawah satu manajemen yang sehat, demi mewujudkan pelayanan prima bagi seluruh warga Kota Baubau. (A)

Penulis: Elfinasari

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga