Putra Sultra, Muh Rasman Manafi, Dilantik Menjadi Asdep Kemenko Marves

Marwan Azis

Reporter Jakarta

Rabu, 26 Agustus 2020  /  10:04 am

Dr Muh Rasman Manafi SP MSi bersama istri, Reffiani Dwiatmo ST. Foto: Ist.

JAKARTA, TELISIK.ID - Satu lagi salah satu putra Sulawesi Tenggara (Sultra) menempati posisi strategis di institusi kementerian.

Dia adalah  Dr Muh Rasman Manafi SP MSi, dilantik sebagai Asisten Deputi Pengelolaan Ruang Laut dan Pesisir, Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim, Kementerian Koordinator Bidang  Maritim dan Investasi (Kemenko Marves), Selasa (25/8/2020).

Muh Rasman dilantik bersama 20 eselon II lainnya, oleh Sekretaris Kemenko Marves, Agung Kuswandono, berlangsung di Auditorium Gedung BPPT 2 Kemenko Marves dalam suasana penuh protokol COVID-19.

Para pejabat eselon II yang dilantik merupakan hasil seleksi terbuka pengisian jabatan tinggi pratama lingkup Kemenko Marves yang berlangsung dari Juni hingga Agustus 2020.

Sekretaris Kemenko Marves, Agung Kuswandono, dalam sambutannya mengatakan, Kemenko Marves menjadi yang terbaik dengan kinerja dan koordinasi, sehingga para pejabat yang dilantik diharapkan bekerja lebih baik lagi untuk mewujudkan misi institusi.

"Jaga kekompakan dan lakukan yang terbaik dalam pembangunan maritim bagi pembangunan bangsa," pesan Agung Kuswandono.  

Dia meminta para pejabat yang dilantik untuk mewujudkan target semua kinerja pada angka 100 persen dengan meningkatkan koordinasi lintas kementerian khususnya 7 kementerian di bawah koordinasi Kemenko Marves.

Mengenai jabatan barunya, usai dilantik, Rasman menjelaskan, dia mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan serta pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang pengelolaan ruang laut dan pesisir.

"Karena kami ini berada di Kemenko, maka kami bertugas mengkoordinasi, mensinkronisasi, sekaligus mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan kementerian lain mengenai  pengelolaan ruang laut dan pesisir," kata Rasman, lulusan Doktor kajian pesisir dan pulau pulau  kecil IPB.

Baca juga: MPR Harap RUU Cipta Kerja Jadi Solusi Antara Buruh dan Pengusaha

Sedangkan fungsinya, Rasman menyebutkan ada tiga, yakni, pertama, penyiapan koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan kementerian/lembaga yang terkait dengan isu di bidang penataan ruang dan zonasi, pengelolaan jasa kelautan, serta pengelolaan konservasi perairan dan pendayagunaan pulau-pulau kecil.

Kedua, penyiapan pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang penataan ruang dan zonasi, pengelolaan jasa kelautan, serta pengelolaan konservasi perairan dan pendayagunaan pulau-pulau kecil.

"Ketiga, pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang penataan ruang dan zonasi, pengelolaan jasa kelautan, serta pengelolaan konservasi perairan dan pendayagunaan pulau-pulau kecil," ujar Rasman yang juga alumni Faperta Universitas Halu Oleo Kendari.

Muh Rasman adalah putra Sultra kelahiran Kendari, 7 November 1973, putra pertama dari pasangan H Manafi dan Hj Rasiah. Ayahnya berasal Kaledupa pernah menjabat Kepala Biro Statistik Kolaka dan Kota Baubau.

Rasman menyelesaikan pendidikan SMA di SMAN 1 Kendari, lalu menempuh pendidikan S1 di Agronomi Faperta Unhalu (1991-1997), lalu melanjutkan S2 dan S3 di IPB Bogor.

Semasa menjadi mahasiswa, Rasman aktif di organisasi kemahasiswaan seperti Senat Mahasiswa Faperta UNHALU, HIMAGRO, FKK HIMAGRI, dan HMI.

Sebelum menjabat eselon III di Kemenko Maritim melalui seleksi terbuka tahun 2015 sempat mengabdikan diri di Pemkot Baubau dengan jabatan terakhir Kabag Administrasi Sumberdaya Alam Setda Kota Baubau.

Reporter: Marwan Azis

Editor: Haerani Hambali

TOPICS