Rapid Test Komisioner KPU Muna Non Reaktif

Sunaryo

Reporter Muna

Rabu, 09 September 2020  /  7:24 am

Komisioner KPU Muna saat menjalani rapid test. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Karena salah satu Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) Muna dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19, para komisioner Komisi Pemilihan Umun (KPU) melakukan rapid test untuk memastikan kondisi kesehatan.

Lima komisioner ditambah sekretaris dan para Kasubag melakukan rapid test dan hasilnya non reaktif.  

"Alhamdulillah, setelah kami lakukan pemeriksaan, hasilnya non reaktif," kata Kubais, Ketua KPU Muna, Rabu (9/9/2020).

Rapid test sendiri masih akan dilakukan terhadap seluruh staf KPU. Sesuai jadwal dari Satgas COVID-19, pelaksanaan rapid test akan dilakukan pekan depan.

Baca juga: Perbup Protokol Kesehatan Masih Tahap Sosialisasi di Buton

"Tanggal 14 September dijadwalkan," sebutnya.  

Kubais mengaku, saat proses pendaftaran pada 4 September, komisioner dan staf KPU tidak ada yang kontak langsung dengan Bacakada. Makanya, Ia berpesan pada staf untuk membangkitkan semangat dengan tidak berpikiran hal-hal negatif yang bisa membuat imun tubuh menurun.

"Ini bukan hal yang mengerikan. Walaupun sudah terpapar, tapi pasti akan sembuh asalkan imun tubuh kita kuat," pesannya.

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali