Rekrutmen Petugas Haji 2027 Resmi Dibuka Kemenhaj, Berikut Syarat dan Tahapan Lengkapnya

Ahmad Jaelani

Reporter

Selasa, 25 Agustus 2026  /  9:45 am

Kemenhaj resmi membuka rekrutmen petugas haji 2027, berikut syarat, formasi, jadwal, dan tahapan seleksinya. Foto: Repro Kompas

JAKARTA, TELISIK.ID - Kemenhaj resmi membuka rekrutmen petugas haji 2027 mulai 25 Agustus 2026, dengan pendaftaran, syarat, formasi, dan tahapan seleksi.

Kementerian Haji dan Umrah RI membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M.

Pendaftaran petugas haji 2027 dapat dilakukan mulai Selasa, 25 Agustus 2026 pukul 13.00 Wib. Proses pendaftaran akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026 pukul 23.59 Wib.

Seleksi tersebut dibuka untuk sejumlah formasi yang memiliki tugas berbeda dalam memberikan pelayanan kepada jemaah haji Indonesia selama penyelenggaraan ibadah haji.

Untuk PPIH Kloter, formasi yang dibuka adalah petugas pelaksana bimbingan ibadah kloter. Sementara itu, PPIH Arab Saudi memiliki sejumlah formasi pelayanan.

Formasi PPIH Arab Saudi mencakup pelayanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, Media Center Haji, serta pelayanan bagi jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas.

Syarat Umum Petugas Haji 2027

Kemenhaj menetapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta sebelum mengikuti seleksi petugas haji 2027.

Berikut syarat umum yang harus dipenuhi calon petugas haji:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Beragama Islam.

3. Sehat jasmani dan rohani.

4. Memiliki integritas dan rekam jejak yang baik.

5. Tidak sedang menjalani proses hukum pidana.

6. Memiliki identitas kependudukan yang sah.

7. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.

8. Mampu mengoperasikan perangkat komputer atau telepon seluler.

Baca Juga: Tes Seleksi Petugas Haji 2026, Begini Tahapan Lengkap dari Pendaftaran hingga Pengumuman Akhir

Selain persyaratan umum tersebut, setiap formasi juga memiliki ketentuan khusus yang harus diperhatikan calon peserta.

Persyaratan khusus dapat mencakup batas usia, pengalaman tertentu, sertifikat pembimbing ibadah, hingga sertifikat kompetensi wartawan bagi calon peserta formasi Media Center Haji.

Sementara bagi formasi yang berkaitan dengan pelayanan jemaah lansia dan penyandang disabilitas, calon peserta harus memiliki pengalaman dalam menangani kelompok tersebut.

Tahapan Seleksi Petugas Haji 2027

Seleksi petugas haji 2027 tidak hanya dilakukan melalui pendaftaran administrasi. Calon peserta juga harus mengikuti sejumlah tahapan seleksi yang telah ditetapkan Kemenhaj.

Tahapan seleksi tersebut meliputi:

1. Pendaftaran secara daring.

2. Verifikasi dokumen persyaratan.

3. Computer Assisted Test (CAT).

4. Medical Check Up (MCU).

5. Pengumuman peserta yang mengikuti pendidikan dan pelatihan.

Pendaftaran petugas haji 2027 ditutup pada 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB. Setelah proses pendaftaran dan verifikasi dokumen, peserta yang memenuhi persyaratan akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

Sementara itu, pelaksanaan CAT dijadwalkan berlangsung pada 5 September 2026. Peserta perlu memastikan seluruh dokumen dan persyaratan telah dipenuhi sesuai ketentuan sebelum mengikuti tahapan seleksi.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, mengatakan proses seleksi petugas haji 2027 dilakukan secara transparan dan akuntabel.

"Petugas haji bukan sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi menjadi wajah pelayanan negara kepada jemaah. Karena itu, integritas, kompetensi, dan komitmen melayani menjadi hal utama dalam seleksi ini," ujar Puji di Jakarta, seperti dikutip dari Detik, Selasa (25/8/2026).

Menurut Puji, proses seleksi diarahkan untuk menjaring petugas yang profesional, kompeten, berintegritas, serta memiliki orientasi kuat terhadap pelayanan jemaah.

Baca Juga: Rekrutmen Petugas Haji 2026 Semua Daerah Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Tahapan Lengkap Siskohat

Kemenhaj juga menegaskan bahwa seluruh proses seleksi petugas haji 2027 tidak dipungut biaya. Karena itu, calon peserta diminta berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan bantuan atau menjanjikan kelulusan.

"Tidak ada biaya dalam proses seleksi ini. Jangan percaya kepada siapa pun yang menjanjikan kelulusan. Seleksi harus berjalan bersih, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas Puji.

Calon peserta karena itu perlu mengikuti seluruh informasi dan tahapan seleksi melalui saluran resmi Kemenhaj serta memastikan data yang diberikan dalam proses pendaftaran sesuai dengan dokumen kependudukan dan persyaratan yang berlaku.

Dengan dibukanya rekrutmen tersebut, calon petugas haji yang memenuhi persyaratan dapat segera mempersiapkan dokumen dan mengikuti proses pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Seleksi ini menjadi bagian dari persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M, khususnya dalam menyiapkan petugas yang akan memberikan pelayanan kepada jemaah selama berada di Tanah Air maupun Arab Saudi. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS