Relokasi Pembangunan RSUD Busel Tuai Polemik

Deni Djohan

Reporter Buton Selatan

Sabtu, 07 November 2020  /  5:34 pm

Kondisi pembangunan rumah sakit yang terletak di kelurahan bandar batauga, kecamatan Batauga. Foto: Ist.

BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Polemik relokasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buton Selatan (Busel) dari Kelurahan Masiri ke Kelurahan Bandar Batauga, kini menjadi perhatian Publik.

Direktur rumah sakit Busel, dr. Fredick mengatakan, yang perlu disoroti publik saat ini adalah pembangunan awal rumah sakit yang terletak di Masiri.

Menurutnya, lokasi tersebut sangat tidak layak. Harusnya, DPRD yang memiliki kewenangan dalam pengawasan lebih dulu bertindak.

"Saya sempat geram di DPRD karena menurut saya, pengawasan itu harus ada. Tapi harus proporsional. Kenapa pembangunan UGD disitu tidak dipertanyakan. Padahal itu salah besar," bebernya.

Kata dia, sejak ia menjabat sebagai Dirut, dirinya sudah mengatakan bahwa rumah sakit yang ada saat itu harus keluar dari Masiri, agar pelayanan kesehatan terhadap masyarakat meningkat.

Baca juga: Merapi Siaga, BPBD Kabupaten Magelang Evakuasi 607 Warga

Pasalnya, akses menuju rumah sakit saat masih berada di Masiri sangat sulit dan jauh ke dalam. Adapun akses jalan akan dibenahi, namun dipastikan memakan biaya yang cukup besar.

"Berdasarkan kajian, daerah di sana itu struktur tanahnya labil dan rawan longsor. Ketika bangunan rumah sakit dipaksa berdiri, maka kemungkinan besar akan patah karena dasarnya tidak kuat. Apalagi bangunannya dua lantai," katanya.

 

Kondisi penggalian di sekitar pembangunan RSUD Busel, yang terletak di Kelurahan Bandar Batauga, Kecamatan Batauga. Foto: Ist.

 

Maka dari itu, tambah dia, dapat dipastikan berefek pada keselamatan masyarakat. Apalagi lokasi tersebut merupakan daerah yang berada tepat di tikungan aliran sungai, yang sewaktu-waktu akan membuat luas lahan rumah sakit semakin kecil akibat gesekan aliran sungai.

"Kalau di Bandar Batauga itu aksesnya dekat dengan masyarakat. Kemudian kita tidak melanggar RTRW karena sudah sesuai dengan peruntukan ruang. Kemudian kajian Fisibility Study (FS)-nya sudah sesuai," tambahnya.

Sementara itu, salah satu warga Busel, La Ode Rusyamin memberikan tanggapannya terkait relokasi RSUD tersebut.

Dimana, La Ode Rusyamin menilai, dimanapun pembangunan rumah sakit didirikan, bukan menjadi persoalan, jika telah sesuai dengan pola ruang yang tertuang pada RTRW Buton Selatan.

Baca juga: Temui Pengusaha Bali dan Jatim, DPRD Polewali Mandar Jajaki Peluang Bisnis

Kemudian, ia melanjutkan, dari sisi lokasi tersebut memang perlu dilihat studi kelayakan ekonomi atau FS-nya, serta ekologis dan aspek sosial.  Apakah ketiga aspek tersebut telah memenuhi standar kelayakan atau tidak, serta bagaimana tingkat penerimaan masyarakat sekitar rumah sakit dan seluruhnya terhadap ruang konflik baik itu lahan ataupun lainnya.

"Namun apabila proses pemindahan lokasi rumah sakit tersebut akibat pertimbangan teknis hasil kajian Pemda, maka sesungguhnya Pemda telah membantah hasil kajiannya sendiri. Dimana untuk areal lokasi di Kelurahan Masiri telah memiliki studi kelayakan dan telah mengantongi izin lingkungan (dokumen amdal)," imbuhnya.

Berdasarkan Undang-undang 23 tahun 2009, tambah dia, setiap pembangunan rumah sakit wajib memiliki dokumen lingkungan dalam bentuk Amdal. Apabila dokumen tersebut belum ada, maka pembangunan tak boleh dilakukan atau dihentikan sementara sampai dokumennya rampung.

Olehnya itu, ia mengungkapkan bahwa dari ragam masalah terkait dengan pembangunan di daerah Busel, sebetulnya penting oleh Pemda untuk mengiventarisir setiap kegiatan pembangunan, baik itu yang telah atau sedang dilakukan, atau yang akan direncanakan untuk dibangun agar memperhatikan kelayakan lingkungannya.

"Hal inilah yang sebetulnya menjadi salah satu implementasi dari pembangunan berkelanjutan," pungkas putra asli Masiri itu. (B)

Reporter: Deni Djohan

Editor: Fitrah Nugraha

TOPICS