Ridwan Bae Minta Penerima BSPS Tolak Bahan Bangunan Bila Tak Sesuai

Sunaryo

Reporter Muna

Kamis, 30 Juli 2020  /  10:21 am

Wakil Ketua Komisi V DPR-RI, Ridwan Bae bersama Bupati Muna, LM Rusman Emba menyerahkan buku rekening BSPS kepada penerima manfaat. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang bersumber dari APBN sudah berjalan di Kabupaten Muna. Jumlah penerima bantuan kurang lebih 1.720 Kepala Keluarga (KK).

Setiap KK mendapat bantuan sebesar Rp 17,5 juta. Rp 15 juta untuk pengadaan kebutuhan bangunan rumah dan sisanya Rp 2,5 juta biaya gaji tukang.

Bantuan bedah rumah tersebut terealisasi berkat upaya Wakil Ketua Komisi V DPR-RI, Ridwan Bae. Nah, karena itu, Ridwan meminta agar program tersebut segera direalisasikan.

Ridwan menekankan, bantuan itu harus dikelola secara profesional sehingga tidak kehilangan kepercayaan dari pemerintah pusat. Bagi penerima, bila bahan bangunan yang diberikan tidak sesuai, Ridwan minta agar ditolak.

Baca juga: Stok Sapi Kurban Jelang Idul Adha di Konsel Tergolong Aman

"Permasalahan yang ada selama ini bahan bangunan rata-rata bermasalah, khususnya kayu. Makanya, kalau bantuannya tidak sesuai, tolak. Jangan terima," kata Ridwan.

Bila program ini berhasil, dalam artian tidak ada temuan, mantan Bupati Muna dua periode itu berjanji di tahun berikutnya jatah Bumi Sowite akan ditambah.

"Kalau programnya berjalan dengan baik, tahun depan jumlahnya saya tambah," janjinya.

Sementara itu, Bupati Muna, LM Rusman Emba menaruh harapan program itu terus berkelanjutan, sehingga rumah-rumah penduduk menjadi layak huni.

"Masyarakat harus bersyukur. Bantuan ini tidak terlepas dari peran pak Ridwan, semoga terus berkelanjutan," pintanya.

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali