Rp 855 Juta Buat Insentif Tenaga Medis yang Tangani Pasien COVID-19
Reporter Muna
Jumat, 24 April 2020 / 7:41 pm
MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna sangat menaruh perhatian serius terhadap tenaga medis yang menangani pasien COVID-19 di Rumah Sakit (RS). Sebagai bukti, Pemkab telah menyiapkan alokasi dana sebesar Rp 855 juta untuk insentif mereka.
"Insentif itu untuk waktu selama tiga bulan," kata Direktur RS Raha, dr Muhamad Marlin.
Pemkab mengalokasikan insentif itu dikarenakan, tugas yang diemban dokter maupun perawat yang menangani pasien Corona sangat besar dan berisiko bagi kesehatan mereka beserta keluarganya. Apalagi mereka sebagai ujung tombak untuk pemutus mata rantai penularan penyakit mematikan itu.
Baca juga: Nelayan Wakatobi Hilang di Perairan Kaledupa
"Insentif mereka sementara diproses agar tidak tumpang tindih dengan insentif dari BLUD," sebutnya.
Total alokasi anggaran dari Pemkab untuk penanganan penyebaran virus mematikan itu di RS sebesar kurang lebih Rp 3 miliar. Dana itu dibagi beberapa item. Diantaranya, insentif, pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, alat rapid test serta kelengkapan sarana prasarana lainnya.
"Untuk kebutuhan medis sementara dalam pemesanan pada penyedia," sebutnya.
Saat ini, sudah ada tujuh pasien COVID-19 yang dirawat di RS. Kondisi mereka sehat. Tinggal menunggu proses swab kedua untuk memastikan sudah hilangnya virus Sars CoV-19.
Reporter : Naryo
Editor: Sumarlin