Dewan Kolaka Utara Minta Kades Lelewawo Salurkan Ratusan Juta Dana Kompensasi Tambang ke Warga
Muh. Risal H, telisik indonesia
Rabu, 13 September 2023
0 dilihat
RDP uang dampak tambang di Desa Lelewawo, Kecamatan Batu Putih di gedung DPRD Kolaka Utara. Foto: Muh Risal H/Telisik
" Puluhan warga Desa Lelewawo, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, yang tergabung dalam Forum Pemerhati Masyarakat Lelewawo, mengadukan Kepala Desanya, Rusmiana Surukan, ke DPRD Kolaka Utara "
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Puluhan warga Desa Lelewawo, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, yang tergabung dalam Forum Pemerhati Masyarakat Lelewawo, mengadukan Kepala Desanya, Rusmiana Surukan, ke DPRD Kolaka Utara.
Mereka meminta kades segera menyalurkan ratusan juta rupiah uang debu dampak aktivitas pertambangan dari beberapa perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Desa Lelewawo.
Menurut penanggung jawab Forum Pemerhati Masyarakat Lelewawo, Kade, beberapa perusahaan pertambangan telah menyetor dana kompensasi tersebut ke forum desa, namun hingga hari ini pemerintah desa dan forum desa enggan menyalurkan dana itu.
"Dana itu sudah ada, nominalnya hampir Rp 300 juta. Hanya kepala desa dan pengurus forum desa tidak mau menyalurkan ke masyarakat," terangnya, Rabu (13/9/2023).
Persoalan ini, lanjutnya, sudah beberapa kali dirapatkan di desa tapi tidak ada titik temu. Mereka ngotot tidak ingin menyalurkan dana dampak tambang untuk masyarakat.
"Masalah ini mestinya selesai di desa, kasihan masyarakat jauh-jauh datang ke DPRD hanya untuk membahas masalah ini," tukasnya.
Sementara Kepala Desa, Rusmiana Surukan, membantah jika dirinya menahan uang kompensasi tambang untuk masyarakat dari beberapa perusahaan tambang.
"Dana itu disimpan oleh pengurus forum desa, bukan saya simpan. Uangnya sampai saat ini masih ada," tegasnya.
Dirinya enggan menyalurkan dana tersebut atas permintaan masyarakat, mengingat sebagian dana kompensasi dari perusahan tambang PT Rafa telah diambil oleh kelompok Forum Pemerhati Masyarakat Lelewawo.
"Silakan masukkan dana dari PT Rafa sebesar Rp 75 juta ke pengurus. Setelah itu, baru kita salurkan secara keseluruhan. Kalau dana dari PT Rafa hari ini masuk, hari ini juga dana yang masuk ke pengurus disalurkan," kata dia.
Sementara itu, Ketua Forum Desa Lelewawo, Imran menuturkan, kompensasi dana tambang yang tersimpan di rekening pengurus sebesar Rp 296 juta. Dana itu bersumber dari 6 perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kecamatan Batu Putih.
"Kompensasi dari bulan Juli sampai September 2023 sebanyak 15 tongkang. Sementara 2 tongkang dan 1 vessel dananya masuk di akhir bulan Desember 2022. Totalnya Rp 296 juta," rincinya.
Wakil Ketua II DPRD Kolaka Kolaka Utara, Ulfa Haeruddin, meminta pemerintah desa dan forum desa menyalurkan dana kompensasi yang saat ini tersimpan dalam rekening sambil menunggu sisa dana yang dipegang oleh kelompok Forum Pemerhati Masyarakat Lelewawo.
"Kami minta kepala desa selaku orang tua kampung berfikir arif, disalurkan saja dana yang sudah ada sambil kita menangih sisa dana yang masuk ke kelompok sebelah," pintanya.
Meski demikian, permintaan para anggota DPRD ini ditolak dan dua kelompok masyarakat yang bertikai sepakat menemui pihak perusahaan PT Rafa yang sekarang ini berganti nama PT Riota.
Pertemuan itu diwakili masing-masing tiga perwakilan kelompok masyarakat didampingi Ketua Komisi I Mustamrin Saleh, Ketua Komisi II Abu Muslim, dan Ketua Komisi III Muh Syair.
Keputusan ini disepakati, setelah RDP di gedung DPRD Kolaka Utara, Selasa (12/9/2023) yang dipimpin Wakil Ketua I Hj. Ulfa Haeruddin, Ketua Komisi I dan Ketua Komisi III. Serta diikuti Ketua Komisi II dan beberapa anggota DPRD lainnya. (A-info)