Ruang GTK Hapus Merdeka Belajar, Begini Nasib Guru Penggerak Era Nadiem Makarim

Ahmad Jaelani

Reporter

Kamis, 30 Januari 2025  /  9:47 am

Aplikasi Platform Merdeka Mengajar kini bertransformasi menjadi Ruang GTK secara resmi. Foto: Repro Tanotofoundation

JAKARTA, TELISIK.ID - Kabar terbaru datang dari dunia pendidikan Indonesia. Aplikasi Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang populer di era Kurikulum Merdeka kini bertransformasi menjadi Ruang GTK.

Perubahan ini tentu menimbulkan berbagai pertanyaan, salah satunya mengenai nasib guru penggerak yang sebelumnya menjadi bagian penting dalam sistem pendidikan.

Meskipun mengalami perubahan nama, nyatanya konten di dalam Ruang GTK tidak jauh berbeda dengan PMM. Salah satu contohnya adalah seleksi kepala sekolah yang masih sama persis dengan sistem sebelumnya.

Namun, ada beberapa perbedaan mendasar yang membedakan kedua platform tersebut dalam penerapannya. PMM adalah platform yang diluncurkan di era Kurikulum Merdeka, sementara Ruang GTK hadir di era Deep Learning.

Pergeseran ini menunjukkan bahwa ada perbedaan filosofi pendidikan yang diterapkan oleh kementerian. Jika sebelumnya lebih menekankan pada kebebasan mengajar, kini fokusnya lebih pada pembelajaran berbasis teknologi.

Baca Juga: Kemendikdasmen Tutup Merdeka Belajar Diganti Rumah Pendidikan, Begini Cara Guru Bisa Akses

Mengutip melintas.id, Kamis (30/1/2025), Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memiliki kebijakan yang berbeda dengan menteri sebelumnya.

Di eranya, untuk menjadi kepala sekolah tidak harus menjadi guru penggerak. Kebijakan ini tentu menimbulkan berbagai reaksi, baik dari kalangan guru maupun pemerhati pendidikan.

Namun, kenyataannya di laman seleksi kepala sekolah Ruang GTK, sertifikat guru penggerak masih menjadi salah satu syarat. Artinya, meskipun peran guru penggerak tidak lagi menjadi keharusan, tetap ada pengakuan terhadap program tersebut.

Hal ini menjadi kabar gembira bagi para guru penggerak yang telah melalui berbagai tahapan pelatihan. Sertifikat Guru Penggerak kini bukan lagi jaminan mutlak bagi guru untuk menjadi kepala sekolah.

Meski demikian, sertifikat guru penggerak bukanlah satu-satunya syarat yang harus dipenuhi. Pelatihan kepemimpinan lainnya tetap dibutuhkan, selain pengalaman yang cukup sebagai guru di sekolah.

Baca Juga: Platform Merdeka Belajar Resmi Dihapus, Diganti Ruang GTK Diklaim Lebih Inovatif

Kebijakan yang diambil oleh Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam merombak Kurikulum Merdeka ke arah Deep Learning dilakukan secara bertahap.

Tidak serta-merta semua dihapus atau diganti begitu saja, tetapi disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat saat ini. Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan sistem pendidikan tetap relevan dan adaptif.

Kemungkinan program guru penggerak yang ada di era Nadiem Makarim tidak dilanjutkan di era Abdul Mu'ti. Semua akan disesuaikan dengan program-program yang selaras dengan kebijakan yang sudah dicanangkan oleh menteri. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TOPICS