Rusun Pemkab Muna Bakal Dikontrakkan
Reporter Muna
Minggu, 20 Juni 2021 / 12:55 pm
MUNA, TELISIK.ID - Rumah susun (Rusun) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna sementara dalam proses pembangunan. Lokasi rusun yang berada di Desa Motewe itu dibangun menggunakan dana APBN sebesar Rp 23,6 miliar.
Setelah pembangunannya selesai, rusun berdesain tiga lantai dengan jumlah 44 kamar serta luas 36 meter persegi itu akan diperuntukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Kini, Dinas Perumahan dan Pemukiman Muna tengah menyusun regulasi terkait syarat ASN dan MBR yang bisa menempati hunian yang telah lengkap dengan fasilitasnya itu.
Kabid Perumahan, Adi Mulya menerangkan, rusun tersebut nantinya akan dihuni oleh ASN yang telah berkeluarga dan belum memiliki rumah. Begitu juga dengan masyarakat berpenghasilan di bawah UMR.
Baca juga: Lampu Mercusuar Mati, Feri Amolengo-Labuan Kesulitan Berlayar Malam Hari
Baca juga: Pinjaman Pemkab Muna Rp 401 Miliar Menanti Penandatanganan MoU
"Sistemnya nanti dikontrakkan," kata Adi Mulya, Minggu (20/6/2021).
Hasil kontrakan nantinya, akan menjadi pendapatan asli daerah (PAD) Dinas Perumahan dan Pemukiman. Tentunya, nanti akan ada pihak pengelola yang menangani rusun.
"Tinggal dilihat apakah akan dibentuk UPTD atau bagaimana teknisnya. Semua nanti tergantung SK bupati," terangnya.
Pembangunan rusun Pemkab Muna itu tidak terlepas dari inisiasi Wakil Ketua Komisi V DPR-RI, Ridwan Bae dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali