Sasaran PPG Guru Tertentu 2025 Dimulai, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Ahmad Jaelani

Reporter

Minggu, 06 Juli 2025  /  10:49 am

PPG akan membekali calon guru dengan kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian dan sosial. Foto: Repro PPG Dikdasmen.

JAKARTA, TELISIK.ID - Kementerian Pendidikan resmi memulai pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu tahun 2025 dengan target yang telah ditetapkan dan jadwal yang disusun secara sistematis.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mulai melaksanakan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu untuk tahun 2025.

Program ini berfokus pada penyelesaian sertifikasi bagi guru yang telah memenuhi kriteria tertentu sebagaimana tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru.

PPG ini diperuntukkan bagi guru dalam jabatan yang aktif mengajar namun belum memiliki Sertifikat Pendidik.

Berdasarkan informasi yang diperoleh telisik.id dari situs resmi PPG Dikdasmen pada Minggu (6/7/2025), sasaran utama dari program ini adalah para guru yang tercatat aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada tahun ajaran 2023/2024.

Para peserta diharuskan belum memiliki sertifikat pendidik dan telah memenuhi sejumlah persyaratan administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seluruh tahapan pelaksanaan telah dijadwalkan sejak bulan Mei hingga Juli 2025, dimulai dari pemanggilan peserta hingga pelaksanaan ujian kompetensi.

Adapun guru yang belum terpanggil dalam tahap awal diminta untuk terus memantau akun SIMPKB masing-masing. Kementerian memastikan bahwa informasi pemanggilan berikutnya akan disampaikan secara resmi di platform tersebut.

Begitu pula bagi yang belum memenuhi persyaratan administrasi, agar menunggu tahapan seleksi berikutnya yang akan diumumkan melalui laman resmi PPG.

Baca Juga: Ini Kunci Jawaban Post Test PPA Umum 1 Pembelajaran Mendalam dan Asesmen PPG 2025

Sasaran Peserta PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025:

Berikut ini adalah kriteria guru yang menjadi sasaran dalam program PPG bagi Guru Tertentu tahun 2025:

1. Guru yang terdaftar di Dapodik dan aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024.

2. Guru penggerak sesuai ketentuan perundang-undangan yang belum memiliki sertifikat pendidik.

3. Guru yang telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan profesi namun belum memperoleh sertifikat pendidik.

4. Guru dari peralihan jabatan fungsional lain yang belum memiliki sertifikat pendidik.

5. Guru yang masih aktif mengajar saat pelaksanaan PPG berlangsung.

Guru yang telah memenuhi persyaratan namun belum terpanggil, diminta untuk bersabar dan memeriksa akun SIMPKB mereka secara berkala untuk mengikuti tahap berikutnya.

Jadwal Penyelenggaraan PPG Guru Tertentu Tahun 2025:

Program ini dijalankan melalui beberapa tahap penting dengan jadwal sebagai berikut:

1. Pemanggilan Peserta melalui SIMPKB: 8 - 17 Mei 2025

2. Lapor Diri di LPTK: 22 Mei - 1 Juni 2025

3. Pembelajaran Mandiri melalui Platform Ruang GTK: 6 Juni - 18 Juli 2025

4. Pendaftaran UKPPPG: 7 - 19 Juli 2025

Tahapan ini penting dipatuhi oleh seluruh peserta agar proses pembelajaran dan sertifikasi dapat berlangsung sesuai rencana dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Ketentuan dan Proses Lapor Diri:

Setiap peserta yang dinyatakan lolos dan dipanggil diwajibkan melakukan proses lapor diri secara daring melalui akun SIMPKB. Seluruh berkas berikut harus diunggah sesuai ketentuan dari LPTK penyelenggara:

Pakta Integritas

Biodata Mahasiswa (format PD DIKTI)

Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisir

Scan Transkrip Nilai S1/DIV

Scan KTP atau SIM

Scan pas foto berwarna (4 x 6)

Scan Surat Keterangan Sehat dari fasilitas kesehatan

Scan SKCK dari Kepolisian

Scan Surat Bebas NAPZA dari Puskesmas/RSUD/Kepolisian/BNN

Scan NPWP (jika memiliki)

Baca Juga: Akses Pengisian Jenis Tinggal PPG 2025, Begini Panduan Lengkapnya

Persyaratan tambahan dari LPTK masing-masing

Setelah lapor diri diterima, peserta akan mengikuti pembelajaran secara daring di Platform Ruang GTK melalui tautan resmi Kemendikbudristek.

Bagi yang belum pernah mengakses, tersedia pula aplikasi Ruang GTK di Google Play Store dengan minimal versi 1.59.1.

Proses Pembelajaran dan Ujian Kompetensi:

Pembelajaran dilakukan sepenuhnya daring melalui Platform Ruang GTK. Peserta yang telah menyelesaikan proses lapor diri dan mengikuti pembelajaran wajib mendaftar Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG).

Ujian ini merupakan syarat terakhir untuk mendapatkan sertifikasi sebagai pendidik profesional.

Peserta akan menerima informasi lengkap terkait program studi dan nama-nama calon mahasiswa melalui akun SIMPKB masing-masing atau melalui sistem informasi milik LPTK penyelenggara. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS