Imbas Judol, 1,49 Juta Penerima Bansos Ditangguhkan

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Senin, 10 Agustus 2026
0 dilihat
Imbas Judol, 1,49 Juta Penerima Bansos Ditangguhkan
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, memberikan keterangan kepada awak media terkait penangguhan pencairan bansos bagi penerima yang terindikasi melakukan transaksi judi online. Foto: Repro Kompas

" Kemensos menangguhkan pencairan bansos 2026 kepada 1.494.652 KPM yang terindikasi melakukan transaksi judi online "

JAKARTA, TELISIK.ID - Kemensos menangguhkan pencairan bansos 2026 kepada 1.494.652 KPM yang terindikasi melakukan transaksi judi online berdasarkan pemadanan data PPATK.

Kementerian Sosial menangguhkan sementara penyaluran bantuan sosial kepada 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako yang terindikasi melakukan transaksi judi online.

Indikasi tersebut diketahui setelah Kemensos melakukan pemadanan data penerima bansos dengan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 794.475 KPM juga tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, penyaluran bantuan kepada penerima yang masuk dalam data tersebut untuk sementara ditangguhkan sambil menunggu proses penelusuran dan verifikasi lebih lanjut.

“Ada 1.494.652 keluarga penerima manfaat yang terindikasi judi online, berdasarkan data yang kami terima dari PPATK. Hari-hari ini kita sedang menelusuri dan mendalami,” kata Saifullah Yusuf, dikutip dari laman resmi Kemensos, Senin (10/8/2026).

Menurut Saifullah, jumlah KPM yang terindikasi melakukan transaksi judi online tersebut meningkat dibandingkan hasil pemadanan data pada 2025.

Pada pemadanan data tahun sebelumnya, terdapat hampir 600.000 KPM yang terindikasi memiliki transaksi terkait judi online.

Baca Juga: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tak Bisa Dapat Bansos 2026, Begini Penjelasan Resmi Pemerintah

Kemensos kini melakukan pendalaman terhadap data tersebut untuk memastikan kondisi masing-masing penerima bantuan. Hasil penelusuran ditargetkan mulai diketahui pada pekan berikutnya.

“Kita sekarang sedang telusuri, mungkin minggu depan paling tidak kita sudah punya gambaran lebih jauh tentang hasil penelusuran. Nanti akan kita lihat dan akan kita sampaikan hasilnya,” ujar Saifullah.

Kemensos Verifikasi Data Penerima Bansos

Proses verifikasi dilakukan bersama sejumlah lembaga terkait, termasuk PPATK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan apakah penerima manfaat yang masuk dalam daftar benar-benar terbukti menyalahgunakan bantuan sosial untuk aktivitas judi online.

Selain itu, proses verifikasi menjadi bagian dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemutakhiran tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan sosial diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.

“Mungkin mereka sudah tidak memenuhi kriteria untuk menerima bantuan sosial. Buktinya bantuan sosial digunakan untuk judi online. Maka itu kita dalami terus, sekaligus sebagai bagian dari pemutakhiran data,” jelas Saifullah.

Kemensos juga terus memberikan edukasi kepada keluarga penerima manfaat melalui pendamping PKH dan pendamping sosial.

Edukasi tersebut mencakup penggunaan bantuan sosial sesuai peruntukannya serta peningkatan literasi digital agar masyarakat tidak menyalahgunakan rekening untuk aktivitas yang melanggar hukum.

Baca Juga: Bansos Tahap 3 Mulai Cair, Begini Akses Cek Status Penerima Lewat HP dengan NIK KTP

Kemensos juga mengingatkan penerima bantuan agar tidak sembarangan memberikan akses rekening kepada pihak lain. Hal itu diperlukan untuk mencegah rekening penerima dimanfaatkan untuk aktivitas yang tidak sesuai ketentuan.

“Jangan sembarangan, misalnya diajak (atau) dimanfaatkan orang lain rekeningnya. Ini terus kita lakukan sosialisasi, edukasi, dan pendampingan kepada KPM lewat pendamping-pendamping sosial. Ini kita lakukan terus-menerus,” pungkas Saifullah.

Dengan adanya proses penelusuran tersebut, pencairan bantuan kepada 1.494.652 KPM untuk sementara belum dilanjutkan sampai hasil verifikasi dan pendalaman data selesai dilakukan.

Kemensos selanjutnya akan menentukan status penerima berdasarkan hasil verifikasi bersama lembaga terkait dan pemutakhiran data sosial ekonomi. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga