Sat Pol PP Bongkar 407 Lapak Pedagang di Pasar Laino

Sunaryo

Reporter Muna

Kamis, 21 Januari 2021  /  4:38 pm

Kasat Pol PP Muna, Bahtiar saat memimpin penertiban lapak. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Muna akhirnya bertindak tegas dalam menertibkan lapak-lapak pedagang di pasar Sentral Laino.

Dipimpin Kasat Pol PP, Bahtiar, Kamis (21/1/2021), 130 personil Sat Pol PP diterjunkan untuk membongkar lapak-lapak yang berdiri di atas trotoar, bahu jalan dan bagian induk gedung pasar.  

"Ada 407 lapak yang kita bongkar. Pedagangnya sudah dipindahkan pada lapak yang disediakan sesuai nomor yang di lot," kata Bahtiar.

Menjamurnya lapak-lapak di bagian induk gedung utama, membuat pasar semakin semerawut dan terkesan kumuh. Belum lagi, lapak-lapak di trotoar dan bahu jalan, sangat mengganggu arus lalu lintas.

Baca juga: Gubernur Khofifah Larang Pernikahan Dini di Jatim

"Alhamdulillah, penertiban berjalan lancar tanpa ada riak dari para pedagang," ujarnya.

Mantan Sekretaris Dinas PUPR itu tidak akan mentolerir lagi bila ada pedagang yang berani membangun lapak di lokasi-lokasi yang terlarang. Pihaknya terus akan melakukan pengawasan.

"Kalau ada yang berani membangun, kita akan bongkar lagi," tegasnya.

Dalam menertibkan lapak-lapak pedagang itu, Sat Pol PP bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

"Dishub mengatur lalu lintas, sementara DLH mengangkut sampah-sampah dari lapak yang dibongkar," pungkasnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

TOPICS