Sejumlah Ruas Jalan di Bombana Rusak Akibat Ulah PT Jhonlin
Reporter Bombana
Kamis, 02 Juli 2020 / 9:36 pm
BOMBANA, TELISIK.ID - Kondisi sejumlah ruas jalan yang status jalan Kabupaten dan Nasional di Bombana saat ini memprihatinkan, akibat digunakan PT Jhonlin Batu Mandiri (JBM) sebagai hauling pengangkutan Raw Sugar.
Kendaraan roda 8 dan roda 10 lalulalang di jalan itu semakin memperparah kondisi jalan.
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana Ashari Usman menyayangkan aktifitas PT JBM yang menggunakan jalan umum sebagai hauling.
Menurut Ashari, awalnya Pemda Bombana mengapresiasi keberadaan PT JBM, namun fakta yang terjadi justru merugikan masyarakat, karena belum lama menikmati jalan mulus (2008) kini jalan sudah rusak kembali.
"Kami miris melihat jalan yang dibangun oleh negara dan daerah, baru beberapa tahun dinikmati sudah alami kerusakan setelah kendaraan besar itu mondar-mandir, Sungguh memprihatinkan dan ini mengingatkan kondisi jalan tahun-tahun sebelumnya," ucap Ashari Usman saat rapat dengar pendapat bersama PT. JBM, Kamis (2/6/2020)
"Sungguh bangga kami dangan masuknya perusahaan besar di Bombana tapi melihat mereka merusak di mana-mana itu membuat curiga, apa sebenarnya visi-misinya PT Jhonlin dan itu harus dijawab secara terbuka," lanjutnya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Bombana Iskandar mengatakan, kegiatan investasi di daerah patut diberikan dukungan sebab dapat meningkatkan dan mengembangkan perekonomian daerah, tapi harus menciptakan suasana yang kondusif dan mensejahterakan.
"Kami (DPRD) tidak punya daya untuk menolak investasi, tetapi sebagai masayakat Bombana juga tidak menghendaki dengan masuknya perusahaan Jhonlin justru merusak tatanan sosial, tatanan ekonomi dan tatanan pembangunan yang dibangun dengan APBD," ucap Iskandar.
Beberapa waktu lalu saat menerima massa aksi dari masyarakat Bombana, Pihak Balai Perizinan Layanan Jalan Nasional Kota Kendari, Saut Liambo mengatakan, penggunaan jalan umum oleh PT Jhonlin belum mengusulkan izin penggunaan.
Sementara itu, saat dikonfimasi Humas PT Jhonlin Dasril mengatakan, pihaknya tidak mengetahui persoalan izin penggunaan jalan umum untuk hauling pengangkutan raw sugar yang melintasi 8 kecamatan di Bombana.
"Kami di humas tidak tahu soal surat-surat izin apalagi soal penggunaan jalan. Ada bidangnya khusus," ucap Dasril kepada Telisik.id melalui sambungan telepon.
Reporter: Hir abrianto
Editor: Sumarlin