Protes PT Jhonlin, Tiga Warga Dijemput Polisi

Hir Abrianto, telisik indonesia
Minggu, 07 Juni 2020
0 dilihat
Protes PT Jhonlin, Tiga Warga Dijemput Polisi
Baliho aspirasi warga SP.2 Kacamatan Lantari Jaya Bombana. Foto: Hir Abrianto/Telisik

" Hasil pertemuan tadi, pihak perusahaan janjikan pengaspalan jalan sekitar Juli dan Agustus ini. "

BOMBANA, TELISIK.ID - Karena protes terhadap PT. Jhonlin Batu Mandiri yang meresahkan warga karena menggunakan jalan umum yang melintasi pemukiman, tiga warga Desa Lombakasih, Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana, dijemput oleh polisi guna dipertemukan dengan pihak perusahaan di Mapolsek setempat.

Ketiga warga tersebut adalah Anwar, Rais dan Heru yang dijemput oleh Hamka seorang anggota Polsek menggunakan kendaraan pribadi. Ketiga warga itu melakukan aksi protesnya dengan memasang baliho bertuliskan "Kami Masyarakat SP.2 Memohon Kepada Bapak H. Isham Presiden Direktur PT. Jhonlin Batu Mandiri Sekiranya Jalan Raya Kami Ini Diaspalkan". Mereka meminta truk tidak melintas dengan kecepatan tinggi serta melakukan penyiraman guna menghindari tumpukan debu.

Terkait penjemputan warganya, Kepala Desa Lombakasih Abu Bakar mengakui tidak mengetahui soal itu.

"Saya tidak tau soal penjemputan mereka oleh polisi, karena saat saya tiba di Polsek, pihak PT. Jhonlin dan beberapa warga sudah ada di sana," ujar Abu Bakar saat ditemui di kediamannya.

Di Mapolsek Lantari, pihak perusahaan yang diwakili oleh Nahar menerima permintaan warga untuk melakukan pengaspalan jalan namun dijanjikan untuk dilaksanakan pada bulan Juli dan Agustus mendatang meski tanpa berita acara hasil pertemuan yang ditandatangani oleh kedua pihak.

Baca juga: Jenang Bu Jum, Paling Hits di Yogyakarta

"Hasil pertemuan tadi, pihak perusahaan janjikan pengaspalan jalan sekitar Juli dan Agustus ini," sambungnya.

Melalui sambungan telepon, Kapolsek IPDA Taufik Frida Mustofa, S.Tr.K, membenarkan adanya pertemuan antara beberapa warga Desa Lombakasih bersama kepala desa dan pihak perusahaan PT. JBM yang diinisiasi olehnya.

"Karena ada warga yang protes, maka kami yang inisiasi pertemuan antara perusahaan dan beberapa warga tentunya dihadiri oleh kepala desa," jelas Taufik kepada Telisik.id Sabtu (6/6/2020) malam.

Pihaknya pun mengklarifikasi terkait penjemputan warga oleh anggotanya.

"Soal penjemputan warga oleh polisi perlu diluruskan. Sebenarnya karena pihak perusahaan tiba duluan di kantor, kami telpon itu warga. Karena tidak ada kendaraannya maka saya perintahkan anggota untuk jemput saja," pungkasnya.

Usai bubar dari pertemuan itu, baliho yang berisi aspirasi warga SP. 2 dicopot setelah terpajang lama di pematang jalan raya yang dilintasi kendaraan milik PT Jhonlin.

Reporter: Hir Abrianto

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga