BOMBANA, TELISIK.ID - Karena protes terhadap PT. Jhonlin Batu Mandiri yang meresahkan warga karena menggunakan jalan umum yang melintasi pemukiman, tiga warga Desa Lombakasih, Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana, dijemput oleh polisi guna dipertemukan dengan pihak perusahaan di Mapolsek setempat.
Ketiga warga tersebut adalah Anwar, Rais dan Heru yang dijemput oleh Hamka seorang anggota Polsek menggunakan kendaraan pribadi. Ketiga warga itu melakukan aksi protesnya dengan memasang baliho bertuliskan "Kami Masyarakat SP.2 Memohon Kepada Bapak H. Isham Presiden Direktur PT. Jhonlin Batu Mandiri Sekiranya Jalan Raya Kami Ini Diaspalkan". Mereka meminta truk tidak melintas dengan kecepatan tinggi serta melakukan penyiraman guna menghindari tumpukan debu.
Terkait penjemputan warganya, Kepala Desa Lombakasih Abu Bakar mengakui tidak mengetahui soal itu.
"Saya tidak tau soal penjemputan mereka oleh polisi, karena saat saya tiba di Polsek, pihak PT. Jhonlin dan beberapa warga sudah ada di sana," ujar Abu Bakar saat ditemui di kediamannya.
Di Mapolsek Lantari, pihak perusahaan yang diwakili oleh Nahar menerima permintaan warga untuk melakukan pengaspalan jalan namun dijanjikan untuk dilaksanakan pada bulan Juli dan Agustus mendatang meski tanpa berita acara hasil pertemuan yang ditandatangani oleh kedua pihak.
