Selama Dua Hari Gedung DPR Tutup Total

Rahmat Tunny

Reporter Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2020  /  4:10 pm

Surat Edaran Sekjend DPR RI. Foto: Ist.

JAKARTA, TELISIK.ID - Setelah penyemprotan disinfektan di Gedung Nusantara I dan II pekan lalu untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 di Gedung DPR RI, Sekretariat Jenderal DPR RI kembali akan melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh gedung pada, Kamis hingga Jumat besok.

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor: SJ/12478/SETJEN DPR RI/KP.01/10/2020 tentang penyemprotan disinfektan pada seluruh gedung di kawasan kompleks DPR.

Olehnya itu, pihak Kesekjenan DPR RI akan melakukan penyemprotan pada, Kamis 22 dan Jumat 23 Oktober 2020 secara menyeluruh.

Baca juga: Tujuh Dubes Negara Sahabat Serahkan Surat Kepercayaan pada Presiden Jokowi

Sehubungan dengan hal itu, seluruh pegawai Sekretariat Jenderal DPR RI serta tenaga ahli dan staf administrasi DPR melaksanakan kedinasan dari rumah atau work from home (WFH) selama dua hari ke depan.

Diketahui, langkah penyemprotan pada seluruh Gedung DPR RI besok imbas dari positifnya belasan Anggota DPR RI setelah rapat pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) pada, Senin 5 Oktober 2020 kemarin.

"Bagi seluruh mitra kerja di lingkungan kompleks DPR RI agar dapat menyesuaikan," kata Sekjend DPR RI, Indra Iskandar, Rabu (21/10/2020). (C)

Reporter: Rahmat Tunny

Editor: Kardin

TOPICS