Sempat Diskorsing, DPRD Kembali Agendakan Pembahasan RAPBD 2023

Sunaryo

Reporter Muna

Kamis, 17 November 2022  /  10:00 am

Wakil Ketua DPRD Muna, Muhamad Natsir Ido memastikan pekan depan pembahasan KUA/PPAS RAPBD dilanjutkan. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - KUA/PPAS RAPBD 2023 Kabupaten Muna telah dibahas DPRD bersama Tim Angggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beberapa waktu lalu namun diskorsing. Penyebabnya, aturan permendagri belum keluar.

Saat ini permadgri-nya telah terbit. DPRD Muna pun mulai mengagendakan kembali pembahasan dokumen anggaran itu.

"InsyaAllah pekan depan pembahasannya kita lanjutkan," kata Muhamad Natsir Ido, Wakil Ketua DPRD Muna, Kamis (17/11/2022).

Ketua DPD II Golkar Muna itu memastikan tidak ada masalah dengan postur RAPBD. Tinggal dilakukan pembahasan berdasarkan skala prioritas pembangunan infrastruktur dan peningkatan ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Nusa Tenggara Timur Terus Alami Inflasi, Ini Saran Mendagri

Baca Juga: Tak Diperhatikan Gubernur, Warga Reok Barat Tanam Pohon Pisang di Jalan Provinsi

"Kita usahakan pembahasannya cepat selesai," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Muna, La Mahi menerangkan, postur RAPBD 2023 mencapai Rp 1,1 trilun yang bersumber dari dana transfer. Terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, non fisik dan Dana Alokasi Umum (DAU).

Ia berharap proses pembahasan di DPRD tidak mengalami keterlambatan, sehingga, Pemkab Muna terhindar dari sanksi. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS